Sabtu, 18 April 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Polsek Serang Ciduk Pencuri Handphone di Klinik

by Redaksi Halo Banten
18 Oktober 2022
in Berita Terkini

Serang, HALOBANTEN.COM – Unit Reskrim Polsek Serang Polresta Serang Kota, menangkap NS (34).

Pelaku nekat mencuri handphone di sebuah klinik saat kondisi sedang sepi.

Baca Juga:

Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di BSD City

Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di BSD City

Pemkot Tangsel Libatkan Pemuda dalam Pra-Musrenbang Penyusunan RKPD 2027

Pemkot Tangsel Libatkan Pemuda dalam Pra-Musrenbang Penyusunan RKPD 2027

Kapolsek Serang AKP Tedy Hery Murtianto mengatakan, penangkapan terhadap NS bermula dari adanya laporan masyarakat mengaku ponselnya dicuri.

Kasus itu terjadi di salah satu klinik kesehatan di wilayah hukum Polsek Serang.

“Satu unit handphone merk Oppo A31 warna hijau dicuri oleh pelaku,” ungkap Tedy.

Berbekal dari laporan tersebut, polisi memeriksa keterangan dari korban.

Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Serang Iptu Junaedi dan unit Reskrim Polsek Serang bergegas untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kanit dan Unit Reskrim Polsek Serang mengetahui keberadaan pelaku lalu mengamankan NS (34) pada Jumat 14 Oktober 2022 sekira jam 03.00 Wib di Pasar Rangkasbitung Kabupaten Lebak

Pelaku dibawa ke Polsek Serang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepada polisi, NS mengaku melakukan pencurian handphone tersebut menggunakan tangan kanannya pada saat situasi klinik dalam keadaan sepi.

Setelah mendaatkan handphone, pelaku langsung kabur dan menjual handphone tersebut kepada orang lain. Namun pelaku tidak mengenal pembelinya.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian meteri senilai Rp3.1 juta,” terang Tedy.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu box handphone merk OPPO A31 warna hijau. Akibat dari perbuatannya NS dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (MG1/RED)

Tags: klinikPasar RangkasbitungPencuri HandphonePolsek Serang
Previous Post

Jaksa Sebut Putri Candrawathi Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J

Next Post

FOTO: Dinas PERKIMTA Kota Tangerang Selatan Perbaiki Jalan Lingkungan

BERITA LAINNYA

Pemkab Tangerang Hentikan Sementara Angkutan Tambang, Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak
Berita Terkini

Pemkab Tangerang Hentikan Sementara Angkutan Tambang, Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak

...

Cakupan Cek Kesehatan Gratis Kabupaten Tangerang Tembus 106 Persen, Wamenkes Beri Apresiasi
ADVERTORIAL

Cakupan Cek Kesehatan Gratis Kabupaten Tangerang Tembus 106 Persen, Wamenkes Beri Apresiasi

...

Polsek Cisauk Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Daftar G Ilegal dan Amankan Dua Tersangka
Berita Terkini

Polsek Cisauk Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Daftar G Ilegal dan Amankan Dua Tersangka

...

KPK OTT di Banten Terkait Pemerasan WNA Korsel, Kejagung Nonaktifkan Tiga Oknum Jaksa
Berita Terkini

KPK OTT di Banten Terkait Pemerasan WNA Korsel, Kejagung Nonaktifkan Tiga Oknum Jaksa

...

KPK dan Kejagung Tetapkan Tersangka dalam OTT Banten, Jaksa Masuk Daftar Perkara Korupsi
Berita Terkini

KPK dan Kejagung Tetapkan Tersangka dalam OTT Banten, Jaksa Masuk Daftar Perkara Korupsi

...

Pengurus KNPI Tangsel Dilantik, Pemkot Diminta Sediakan Fasilitas Kepemudaan Layak
Berita Terkini

Pengurus KNPI Tangsel Dilantik, Pemkot Diminta Sediakan Fasilitas Kepemudaan Layak

...

Raperda APBD Kabupaten Serang Tahun 2026 Rp 3,19 Triliun Disetujui DPRD
Berita Terkini

Raperda APBD Kabupaten Serang Tahun 2026 Rp 3,19 Triliun Disetujui DPRD

...

Siswa SMP di Serpong Jadi Korban Bullying Brutal, Jalani Perawatan Intensif di RS Fatmawati
Berita Terkini

Siswa SMP di Serpong Jadi Korban Bullying Brutal, Jalani Perawatan Intensif di RS Fatmawati

...

Damkar Ungkap Pemicu Kebakaran Pabrik Konstruksi di Serpong Utara
Berita Terkini

Damkar Ungkap Pemicu Kebakaran Pabrik Konstruksi di Serpong Utara

...

Peringatan HUT ke-80 RI di Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid Ajak Masyarakat Terus Berjuang
Berita Terkini

Peringatan HUT ke-80 RI di Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid Ajak Masyarakat Terus Berjuang

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi dan Harga Nokia X60 Pro, dengan Kamera Setara DSLR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • Halo Banten
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In