Setu, HALO BANTEN – Struktur belanja Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2023 menjadi sorotan. Dari nilai total Rp3.657.252.019.380, belanja operasi dianggarkan hingga 73,97 persen.
Persentase itu terungkap dalam Rapat Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengantar nota keuangan R-APBD tahun anggaran 2023, di Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, Kamis (29/9/2022).
Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Suhari Wicaksono menyampaikan, belanja operasi lebih besar dari belanja modal yang hanya dianggarkan 24,76 persen dari total R-APBD 2023.
Struktur belanja Pemerintah Kota Tangerang Selatan didominasi oleh belanja operasi, di mana total belanja operasi mencapai 73,97 persen.
Sedangkan belanja modal sebesar 24,76 persen, belanja tidak terduga sebesar 0,98 persen, dan transfer sebesar 0,27 persen.
Menurutnya, analisis belanja daerah sangat penting untuk dilakukan dalam menggunakan APBD secara ekonomis, efisien dan efektif. Sejauh mana pemerintah daerah telah melakukan efisiensi anggaran, menghindari pengeluaran yang tidak perlu dan pengeluaran yang tidak tepat sasaran, mohon tanggapannya.
“Kami berharap alokasi serta realisasi belanja ini dapat berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat di Kota Tangerang Selatan,” tambahnya.
Meski begitu, pihaknya mengapresiasi semangat dari Pemkot Tangsel dalam R-APBD tahun anggaran 2023 yang mencapai Rp3,6 triliun.
Pada sidang paripurna sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menyampaikan bahwa belanja operasi pada Raperda APBD tahun anggaran 2023, sebesar Rp2.705.322.926.653.
“Rincian jenis pada belanja operasi yang pertama adalah belanja pegawai yang dianggarkan sebesar Rp979.289.870.203,” kata Benyamin Davnie saat sidang paripurna penyampaian nota keuangan Raperda APBD tahun anggaran 2023 di Gedung DPRD, pada Senin 26 September 2022 lalu.
Kemudian, belanja barang dan jasa dianggarkan Rp1.616.742.886.450. Belanja hibah Rp108.960.170.000. Belanja bantuan sosial Rp330.000.000. (JEK)

















