Presiden Prabowo Apresiasi Pengendalian Inflasi dan Dorong Swasembada Pangan

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas keberhasilan mekanisme pengendalian inflasi yang dianggapnya sebagai terobosan besar dalam pengelolaan ekonomi nasional.

Hal ini diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (9/12/2024).

“Saya minta mekanisme ini dilanjutkan. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang berperan dalam pengendalian inflasi ini. Mekanisme ini kelak bisa menjadi studi kasus bagi negara lain,” ujar Presiden Prabowo.

BACA JUGA

Presiden juga menekankan bahwa kunci keberhasilan pengendalian inflasi adalah swasembada pangan, yang harus diterapkan hingga ke tingkat kabupaten dan desa.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk menghidupkan kembali tradisi lumbung pangan sesuai kearifan lokal.

“Strategi besar kita adalah swasembada pangan. Tiap desa harus memiliki lumbung pangan. Ini adalah landasan utama untuk menjaga ketahanan pangan,” tegas Presiden.

Ia juga memuji langkah-langkah daerah seperti Provinsi Sumatra Selatan yang telah menjalankan gerakan tanam serentak, sejalan dengan strategi nasional dalam memperkuat ketahanan pangan.

Presiden menyoroti capaian inflasi nasional yang berhasil ditekan di bawah 3 persen di tengah ketidakpastian global, sebuah prestasi yang dianggap layak disyukuri.

“Di tengah kondisi global saat ini, inflasi di bawah 3 persen adalah capaian yang luar biasa,” tambahnya.

Presiden juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan menghindari provokasi yang dapat memecah belah bangsa, sembari menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk terus maju.

“Indonesia terlalu kuat, terlalu kaya, dan terlalu besar untuk dirusak. Swasembada pangan dan energi adalah kunci utama pengendalian inflasi,” ucapnya.

Ekonomi Indonesia Tumbuh Positif

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan di tengah perlambatan ekonomi global, perang dagang, dan konflik internasional.

Pada Triwulan III-2024, pertumbuhan ekonomi mencapai 4,95 persen secara tahunan, dengan inflasi November 2024 tercatat hanya 1,55 persen secara tahunan, salah satu yang terendah di dunia.

“Inflasi yang rendah ini mencerminkan daya tahan ekonomi kita, dengan konsumsi masyarakat terjaga, ekspor meningkat, dan neraca perdagangan surplus,” ungkap Sri Mulyani.

Pemda Harus Waspadai Kenaikan Inflasi Akhir Tahun

Sementara. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah untuk terus menjaga laju inflasi, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Meski inflasi nasional pada November 2024 terkendali di angka 1,55 persen, ia menegaskan pentingnya menjaga inflasi tetap berada dalam target 1,5–3,5 persen.

“Jika inflasi terlalu rendah, produsen akan kesulitan menutup biaya produksi. Sebaliknya, inflasi yang terlalu tinggi akan memberatkan masyarakat, terutama kelompok kecil,” jelas Tito.

Ia juga meminta pemerintah daerah mengantisipasi lonjakan harga akibat meningkatnya konsumsi masyarakat selama liburan.

“Mobilitas tinggi dan konsumsi meningkat jelang akhir tahun bisa memicu kenaikan harga. Ini harus diantisipasi,” tutupnya. (Red)

BERITA LAINNYA

  • All
  • TANGERANG RAYA

Perempuan Tak Bisa Keluar dari Daycare Tangsel, Polisi Dalami Dugaan Penguncian

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel memicu penyelidikan Polsek Ciputat Timur setelah laporan masuk melalui Call Center 110 Polri pada Senin (20/7/2026) malam. Laporan perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel membawa personel piket fungsi Polsek Ciputat Timur ke sebuah bangunan di Jalan Cendrawasih V No. 134, Kelurahan Sawah Baru, […]

Anggota TNI AD Tewas di Kelapa Dua Tangerang, Polisi Temukan Sejumlah Luka Tusuk

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus anggota TNI AD tewas di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten menyita perhatian masyarakat. Prajurit Dua (Prada) Arif Budi Sampurna ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Minggu, (19/7/2026). Korban merupakan personel Yon TP 804/Nabire yang menjalankan tugas bantuan personel di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Warga menemukan jasad […]

Kemarau Panjang di Kabupaten Tangerang, Pemkab Siaga Kebakaran

dan Kebersihan meningkatkan kesiapsiagaan. “Saya mengingatkan bahwa saat ini kita memasuki musim kemarau. Potensi kebakaran sangat besar sehingga seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan,” katanya. OPD Diminta Jaga Disiplin Firzada juga mengajak seluruh perangkat daerah menjaga kebersihan lingkungan untuk mengurangi potensi kebakaran selama musim kemarau. BACA JUGA Forkopimda Tangsel Pastikan Kamtibmas Kondusif, Benyamin: Aktivitas Warga dan […]

Kebakaran Gudang di Benda Tangerang, Brimob Bantu Padamkan Api

bertujuan mencegah kemunculan titik api baru. Peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa. Lokasi kebakaran juga berada di kawasan pergudangan sehingga aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas tetap berjalan normal. Selain membantu pemadaman, personel Detasemen Gegana menjaga area hingga proses pendinginan selesai. Mereka memastikan seluruh petugas dapat bekerja dengan aman. BACA JUGA Forkopimda Tangsel Pastikan Kamtibmas […]

Larangan Pungli Damkar Tangsel Diperketat, Petugas Minta Uang Terancam Putus Kontrak

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Larangan pungli Damkar Tangsel semakin diperketat. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri, menegaskan seluruh layanan penyelamatan wajib bebas pungutan. Setiap petugas harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat tanpa meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Selain itu, larangan pungli Damkar Tangsel berlaku untuk seluruh personel tanpa pengecualian. Ahmad […]

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pria Asal Sepatan Tangerang Diciduk Polisi

mengaku sudah lima kali membeli obat keras untuk dijual kembali. Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Saat ini, penyidik masih memeriksa AIS di Mapolresta Tangerang. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pemasok utama dalam perkara tersebut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 […]