Minggu, 7 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Pria di Tangerang Nekat Jual Kopi Sachet Kadaluarsa ke Warung

by Admin Halo Banten
13 Oktober 2022
in PROVINSI BANTEN
Seorang pria berinisial HL (38), ditangkap polisi lantaran menjual kopi sachet yang telah kadaluarsa ke warung-warung di Tangerang. FOTO: ISTIMEWA

Seorang pria berinisial HL (38), ditangkap polisi lantaran menjual kopi sachet yang telah kadaluarsa ke warung-warung di Tangerang. FOTO: ISTIMEWA

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Seorang pria berinisial HL (38), nekat menjual kopi sachet yang telah kadaluarsa ke warung-warung di Tangerang.

Pria itu pun akhirnya harus berurusan dengan polisi. Kini di aharu mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:

HMI Tangerang Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program MBG

HMI Tangerang Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program MBG

Brimob, Serang debt collector, mata elang, pengeroyokan, pembacokan,

Oknum Anggota TNI AD Jadi Tersangka Kasus Pembacokan Dua Anggota Brimob di Serang, Pelaku Ditahan

HL ditangkap aparat Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, menghapus tanggal kedaluwarsa pada produk kopi, lalu menggantinya dengan tanggal yang baru.

Kopi yang diubah tanggal kadaluarsanya itu diketahui merek Tora Cafe Volcano Chocomelt.

Cap kedaluwarsanya dihapus menggunakan tinner oleh pelaku. Setelah dihapus, dibersihkan dan dicap kembali menggunakan tinta permanen.

“Lalu kopi kadaluarsa itu dijual lagi ke toko-toko sembako yang ada di sekitar wilayah Cikupa Kabupaten Tangerang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma kepada wartawan.

Kasus itu terbongkar setelah seorang warga yang merasa curiga dengan label kedaluwarsa di kemasan kopi Tora Cafe.

“Tampilannya tidak terlihat rapi seolah tidak dibuat oleh mesin,” kata Kapolres

Kecurigaan itu pun disampaikan ke aparat Kepolisian. Lalu petugas Polsek Cikupa melakukan pendalaman atas informasi itu.

“Atas temuan itu, polisi kemudian berkoordinasi dengan PT Torabika Eka Semesta, untuk memastikan keaslian produk dan keotentikan label kedaluwarsa, apakah sesuai dengan kodifikasi perusahaan,” ujar Kapolres.

Pelaku Sudah Setahun Lancarkan Aksinya

Setelah berkoordinasi dengan produsen, diketahui kedua merek kopi itu sudah tidak diproduksi lagi sejak tahun 2020.

Saat label kedaluwarsa dari kedua kemasan kopi itu ditunjukkan oleh pihak produsen, diketahui tidak sesuai dengan label kodifikasi perusahaan.

Akhirnya pihak perusahaan membuat laporan resmi ke Polsek Cikupa.

Petugas berhasil menemukan dan menangkap tersangka HL yang merupakan warga Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Sabtu 8 Oktober 2022.

Saat ditangkap, tersangka HL sedang membawa 5.000 sachet kopi yang sudah diganti tanggal kadaluarsanya dari dua merek kopi itu.

Polisi juga mendapati puluhan dus kopi kemasan sachet yang sudah kadaluwarsa di rumah tersangka.

Barang itu sudah ditemukan tersangka HL dari seseorang yang sudah diketahui identitasnya dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kepada petugas terang, tersangka HL mengaku sudah setahun menjalankan aksinya,” Romdhon.

Tersangka HL dijerat Pasal 62 ayat (1) UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 143 UU No 18/2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (JEK)

Tags: JUAL KOPI SACHET KADALUARSALABEL KADALUARSAPOLRESTA TANGERANGPOLSEK CIKUPAPRIA DI TANGERANG
Previous Post

Pelajar Cegat dan Numpang Truk di Jalan Raya di Tangerang Diamankan Polisi

Next Post

Penggugat Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi Diringkus Polisi di Tebet

BERITA LAINNYA

Polresta Tangerang Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa
TANGERANG RAYA

Polresta Tangerang Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

...

Kebakaran Dua Rumah di Cendana Residence Pamulang, Enam Orang Alami Luka-Luka
Berita Terkini

Kebakaran Dua Rumah di Cendana Residence Pamulang, Enam Orang Alami Luka-Luka

...

BPOM Minta Korban Kosmetik Ilegal Gugat Penjual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
TANGERANG RAYA

BPOM Minta Korban Kosmetik Ilegal Gugat Penjual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

...

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik di Tangerang, Sita 1,8 Juta Kosmetik Ilegal, Nilai Ekonomi Capai Rp27,6 Miliar
TANGERANG RAYA

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik di Tangerang, Sita 1,8 Juta Kosmetik Ilegal, Nilai Ekonomi Capai Rp27,6 Miliar

...

Polsek Ciputat Timur Ringkus Terduga Pencuri Motor, Akui Tiga Kali Beraksi di Tangsel
TANGERANG RAYA

Polsek Ciputat Timur Ringkus Terduga Pencuri Motor, Akui Tiga Kali Beraksi di Tangsel

...

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Lebaran Cisadane 2026 Angkut 12,7 Ton Sampah dari Sungai
TANGERANG RAYA

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Lebaran Cisadane 2026 Angkut 12,7 Ton Sampah dari Sungai

...

Tawuran Pelajar SMP di Sindang Jaya Tangerang Tewaskan Satu Orang, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku
TANGERANG RAYA

Tawuran Pelajar SMP di Sindang Jaya Tangerang Tewaskan Satu Orang, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku

...

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS 8.000 Wattpeak untuk TPST 3R Batan Indah, Dukung Energi Bersih dan Zero Waste
TANGERANG RAYA

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS 8.000 Wattpeak untuk TPST 3R Batan Indah, Dukung Energi Bersih dan Zero Waste

...

Satlantas Polres Tangsel Sisir BSD Grand Boulevard, Antisipasi Bahaya Ranjau Paku bagi Pengendara
TANGERANG RAYA

Satlantas Polres Tangsel Sisir BSD Grand Boulevard, Antisipasi Bahaya Ranjau Paku bagi Pengendara

...

Polsek Pamulang Tindak Cepat Laporan Keributan di SD Islam Pembangunan, Situasi Berlangsung Kondusif
TANGERANG RAYA

Polsek Pamulang Tindak Cepat Laporan Keributan di SD Islam Pembangunan, Situasi Berlangsung Kondusif

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HALO NEWS
  • IKLAN
  • INDEKS BERITA
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In