dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD.
Realisasi Pendapatan Capai Rp9,74 Triliun
Andra Soni menjelaskan, raihan opini WTP menjadi hasil kerja bersama antara jajaran Pemprov Banten dan DPRD Provinsi Banten. Menurutnya, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan Pemda sebagaimana tertuang dalam laporan keuangan Provinsi Banten.
“Sedangkan penjelasan-penjelasan yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD berupa output program maupun kegiatan, telah kami jelaskan pada laporan keterangan pertanggungjawaban akhir TA 2025 dan telah mendapatkan rekomendasi dari DPRD,” jelasnya.
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun 2025, pendapatan daerah mencapai Rp9,74 triliun atau sekitar 93,14 persen dari target sebesar Rp10,46 triliun. Sementara itu, realisasi belanja mencapai Rp7,84 triliun atau 93,85 persen dari total anggaran sebesar Rp8,35 triliun.
“Penjelasan lebih rinci terdapat dalam laporan keuangan yaitu catatan atas laporan keuangan yang merupakan

















