Doni menjelaskan, pihaknya mengamankan ketiga wanita itu lantaran tetap nekat membuka usahanya di bulan Ramadan.
Razia ke sejumlah tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di bulan Ramadan itu sebagai bentuk penertiban untuk menciptakan situasi tertib dan kondusif di wilayah Kota Tangerang.
Giat patroli mandiri kewilayahan gabungan tiga pilar ini juga dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, miras, narkoba, balap liar, geng motor, curat, curas dan curanmor termasuk Guantibmas lainnya selama Ramadan 1444 hijriah.
“Kegiatan razia gabungan ini melibatkan 24 personil terdiri dari 8 personil Polsek Jatiuwung, 2 Personil Koramil Cibodas dan 14 Trantib Kecamatan Periuk, diawali dengan Apel dilapangan Polsek,” terangnya.
(Jek)















