Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Petugas gabungan lakukan Razia warung remang-remang di Situ Bulakan Kelurahan / Kecamatan Priuk Kota Tangerang Banten, Jum’at (31/3/2023) sekira pukul 23.30 WIB.
Dari razia tersebut, petugas gabungan dari Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota bersama TNI Koramil Cibodas dan Trantib Kecamatan Periuk Kota Tangerang amankan tiga orang wanita.
Ketiga wanita tersebut antara lain berinisial RY atau dikenal sebagai Mamih RY sebagai pemilik warung dan dua orang perempuan DS dan ET sebagai anak buah Mamih RY.
Warung tersebut berlokasi di Jalan Angsana II, RT 03 RW 05, Periuk, Kota Tangerang Banten.
“Petugas gabungan melakukan razia penertiban ke tempat warung remang-remang dan menjual minuman keras di Situ Bulakan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Jatiuwung Kompol Doni Bagus Wibisono dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).
Doni menjelaskan, pihaknya mengamankan ketiga wanita itu lantaran tetap nekat membuka usahanya di bulan Ramadan.
Razia ke sejumlah tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di bulan Ramadan itu sebagai bentuk penertiban untuk menciptakan situasi tertib dan kondusif di wilayah Kota Tangerang.
Giat patroli mandiri kewilayahan gabungan tiga pilar ini juga dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, miras, narkoba, balap liar, geng motor, curat, curas dan curanmor termasuk Guantibmas lainnya selama Ramadan 1444 hijriah.
“Kegiatan razia gabungan ini melibatkan 24 personil terdiri dari 8 personil Polsek Jatiuwung, 2 Personil Koramil Cibodas dan 14 Trantib Kecamatan Periuk, diawali dengan Apel dilapangan Polsek,” terangnya.
(Jek)
















