Tangerang, HALOBANTEN.COM – Seorang pria di Teluknaga Kabupaten Tangerang mabok minuman keras sambal tenteng celurit.
Lantaran dapat membahayakan keselamatan warga, polisi pun langsung meringkus pria tersebut.
Aksi pria berinisial MN (36) itu berlangsung di Jalan Raya Tanjung Pasir, RT 01, RW 04, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Rabu malam (29/3/2023).
“Polisi menangkap dan menahan pelaku di Polsek Teluknaga,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes, Zain Dwi Nugroho ditulis Sabtu (1/4/2023).
Penangkapan berawal dari laporan warga yang merasa resah melihat sekelompok pemuda sedang pesta minuman keras dengan menenteng senjata tajam berupa celurit.















