News » BISNIS » Satpol PP Kabupaten Tangerang Tutup Paksa Tempat Biliar yang Melanggar Aturan Ramadan

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tutup Paksa Tempat Biliar yang Melanggar Aturan Ramadan

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Satpol PP Kabupaten Tangerang menutup paksa sebuah tempat biliar di Kelurahan Kaduagung pada Minggu dini hari, (9/3/2025).

Tindakan ini dilakukan karena tempat usaha tersebut melanggar Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur jam operasional tempat hiburan selama bulan suci Ramadan 1446H/2025M.

Surat edaran tersebut secara tegas melarang operasional tempat biliar selama bulan Ramadan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

Aturan ini bertujuan untuk menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat dan menciptakan suasana yang kondusif.

Namun, tempat usaha yang ditindak ini tetap beroperasi meskipun larangan sudah dikeluarkan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menyatakan bahwa sebelum penutupan paksa, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha.

Mereka juga telah memberikan peringatan kepada tempat usaha tersebut agar mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami telah memberikan sosialisasi dan peringatan kepada semua pelaku usaha sebelum bulan Ramadan,” kata Agus.

Jadi, sambungnya, tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak mematuhi aturan ini.

“Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas berupa penutupan paksa agar tempat usaha tersebut tidak beroperasi selama bulan Ramadan,” jelas Agus.

Agus menambahkan bahwa keberadaan tempat biliar yang tetap buka selama Ramadan berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat.

Selain itu, tempat usaha semacam ini juga dinilai dapat memicu gangguan ketenteraman dan ketertiban umum jika dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan.

Satpol PP Kabupaten Tangerang memastikan akan terus melakukan patroli dan pengawasan selama Ramadan untuk menindak tempat usaha yang melanggar aturan.

Langkah ini dilakukan agar aturan yang ditetapkan benar-benar dipatuhi oleh semua pelaku usaha di Kabupaten Tangerang.

Pihaknya juga mengimbau semua pelaku usaha, khususnya di bidang hiburan, untuk mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah.

Dengan kepatuhan semua pihak, diharapkan suasana Ramadan di Kabupaten Tangerang berjalan lebih tenang, nyaman, dan kondusif.

“Kami berharap semua pemilik usaha bekerja sama dengan baik dalam mematuhi aturan ini,” harapnya.

Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan ketenangan masyarakat selama beribadah di bulan Ramadan.

(Red)

  • All
  • BANTEN
  • LEBAK - PANDEGLANG
  • NASIONAL
  • SERANG RAYA

Sindikat Pembobol Rumah di Baros Serang Terbongkar, Empat Pelaku Diringkus Polisi

Serang, HALOBANTEN.COM – Sindikat pembobol rumah Baros Kabupaten Serang Banten terbongkar setelah Polresta Serang Kota menangkap empat pelaku, termasuk dua penadah. Polisi juga masih memburu seorang penadah lain yang masuk daftar pencarian orang. Selanjutnya, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan warga berinisial DD. Korban kehilangan dua telepon genggam […]

Sindikat Curanmor di Serang Banten Terbongkar, Polisi Ungkap Aksi di 17 Lokasi

Serang, HALOBANTEN.COM – Sindikat Curanmor di Serang Banten terbongkar setelah Polresta Serang Kota menangkap seorang pelaku berinisial MF (36). Polisi juga menyita enam sepeda motor hasil kejahatan dan memburu dua anggota komplotan lainnya. Selanjutnya, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan kehilangan sepeda motor di Kramatwatu. Korban kehilangan kendaraan […]

Lebak Siaga Darurat Kekeringan, BPBD Perpanjang Status Dua Pekan

Lebak, HALOBANTEN.COM – Lebak siaga darurat kekeringan setelah kemarau memicu krisis air bersih di sejumlah wilayah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lebak memperpanjang status siaga darurat selama dua pekan. Sekretaris BPBD Lebak, Feby Rizki Pratama, menyebut kondisi kekeringan terus meluas. Pemkab mengambil langkah tersebut karena kebutuhan air bersih semakin meningkat. Sementara itu, BPBD mencatat 18 desa […]

Pemprov DKI Jakarta Kucurkan Rp1 Triliun Bangun Peternakan Ciangir Tangerang

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pemprov DKI kucurkan Rp1 triliun untuk mengembangkan lahan seluas 100 hektare di Desa Ciangir, Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (31/7/2026). Karena itu, kawasan tersebut akan menjadi pusat peternakan dan ketahanan pangan Jakarta. Selanjutnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut investasi hampir Rp1 triliun akan mempercepat pembangunan kawasan peternakan terpadu. Program itu mencakup sapi, […]

Gubernur DKI Pramono Bantah Ciangir Tangerang Jadi Tempat Sampah Jakarta

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bantah lahan di Desa Ciangir Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Banten jadi tempat sampah Jakarta. Hal itu Pramono ungkapkan saat meninjau lahan 100 hektare milik Pemprov DKI di Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (31/7/2026). Kawasan itu justru menjadi pusat ketahanan pangan yang melibatkan sektor peternakan, pertanian, dan pengolahan organik. […]

414 Dapur MBG Bermasalah, BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 414 Dapur MBG menjadi temuan utama Badan Gizi Nasional (BGN) dalam evaluasi rekening virtual account (VA) program Makan Bergizi Gratis (MBG). Karena itu, BGN mengembalikan dana negara sebesar Rp311,24 miliar ke kas negara dan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Kepala BGN Sudaryono menjelaskan pemeriksaan berlangsung terhadap seluruh rekening virtual […]