“(Ijin) Itu ranahnya dinas, kami bekerja berdasarkan SPK (surat perintah kerja). Luas bangunan seribu dua ratus kurang lebih, karena tiga lantai,” ujar dia.
Pantauan dilokasi, nampak plang informasi terpampang menghadap kejalan raya. Pada plang informasi tersebut, tercatat nama dinas, nama pekerjaan, lokasi, nilai kontrak, sumber dana, nama pelaksana dan waktu pelaksanaan pengerjaan gedung. Hingga berita ini di publish, wartawan detakbanten.com masih berupaya mengkonfirmasi terkait PBG proyek pembangunan gedung SMKN yang berlokasi di RT 02/05 Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong tersebut. (DRA/JEK)
Page 3 of 3















