Tangsel, HALOBANTEN.COM – Mencegah adanya aksi perundungan (bullying) terhadap anak, Sat Binmas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) dengan sasaran pelajar di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, Selasa (23/5/2023).
Sat Binmas Polres Tangsel dipimpin Ipda M Irfan yang juga Kanit Bintibsos Sat Binmas memberikan Binluh terhadap siswa siswi SD Santa Ursula di Aula Lt.4 Polres Tangerang Selatan.
Ipda M Irfan menerangkan, yang dimaksud dengan perundungan/bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal fisik ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.
Yang termasuk jenis bullying yaitu fisik seperti memukul, menampar, mendorong, menggigit, menendang, mencubit, pelecehan seksusl, dan lainnya.
Sedangkan non fisik seperti mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memanggil dengan julukan atau kecacatan fisik.
Adapun upaya pencegahan bullying oleh anak dapat dilakukan dengan mengembangkan budaya relasi/pertemanan yang positif, saling mendukung satu sama lain, merangkul teman yang menjadi korban bullying, memahami dan menerima perbedaan tiap individu di lingkungan sebaya dan ikut serta membuat dan menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan bullying.
(Jek)















