Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Seorang suami bunuh istrinya di Ciputat Timur Tangerang Selatan, Banten, tepatnya di dalam sebuah rumah kontrakan di Jalan Rusa IV, Kelurahan Pondok Ranji, Senin malam (16/6/2025).
Insiden mengejutkan ini menghebohkan warga sekitar. Polisi menangkap seorang terduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya di Ciputat Timur.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, membenarkan insiden nahas ini. Ia menyatakan bahwa polisi berhasil amankan terduga pelaku berkat bantuan sigap dari masyarakat setempat.
“Benar. Ya, tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur bersama warga masyarakat sekitar sudah mengamankan pelaku,” ujar Kompol Bambang.
Menurut Bambang, awalnya polisi menerima laporan dari warga soal dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Namun, ketika petugas tiba di lokasi, dugaan tersebut berkembang menjadi kasus pembunuhan. “Ya, tadi malam. Awalnya hanya info dari warga tentang adanya KDRT,” jelasnya.
Hingga saat ini, polisi belum merinci kronologi pasti kejadiannya. Pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mengungkap motif dan detail peristiwa.
Bambang menambahkan bahwa pihaknya telah melimpahkan penanganan kasus suami bunuh istri di Ciputat Timur ini ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. “Masih proses interogasi gabungan dengan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” pungkasnya.
(Alif/Jek/Red)















