Pasar Kemis, HALOBANTEN.COM – Nasib sial menimpa D (38). Pria yang bekerja sebagai debt collector alias mata elang ini alami luka di bagian leher dan lengannya setelah dibacok menggunakan senjata tajam, jenis golok oleh konsumennya berinisial SH (40) di Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia mengungkapkan, insiden penganiayaan terhadap korban terjadi di sebuah showroom motor, Jalan Raya Kuta Bumi, Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kejadian berawal saat korban D bersama temannya membuntuti pelaku SH hingga ke tempat kerjanya di Showroom Motor Nambo.
Tujuan korban yang merupakan mata elang ini membuntuti pelaku adalah untuk menagih cicilan motor yang telah menunggak selama dua bulan.
Sesampainya di showroom tersebut, korban langsung menghampiri pelaku dan menanyakan tentang satu kendaraan Honda Vario yang cicilannya sudah menunggak dua bulan.
Namun ketika ditagih soal cicilan tersebut SH tak terima hingga keduanya terlibat cekcok mulut di lokasi kejadian.
Di saat itulah kemudian pelaku SH yang bekerja sebagai sales motor tersebut mengambil sebilah golok yang tersimpan di dalam laci meja kerjanya dan langsung melayangkannya ke arah korban.
Sabetan golok pelaku mengenai bagian leher dan tangan sebelah kiri korban. Beruntung luka bacokan tersebut tidak terlalu parah.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat dan harus menjalani jahitan. “Korban hanya menjalani beberapa jahitan di bagian lukanya dan hanya rawat jalan,” ungkap Kapolsek.
Setelah mendapati laporan adanya kasus penganiayaan, polisi langsung bergerak dan berhasil menangkap SH di tempat persembunyiannya di Kampung Lembur Sawah, Desa Pangkalan, Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (24/12/2023).
Akibat perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.
(Red)















