Serang, HALO BANTEN – Pemilik tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) merasa dizalimi. Tanahnya yang sangat luas dan strategis hanya dibayar Rp 7,3 miliar saja.
Padahal pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan tersebut Rp17,8 miliar.
Hal itu disampaikan Sofia M Sujudi Rassat, pemilik tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel, di Pengadilan Negeri Tipikor Serang, Selasa (27/9/2022).
“Saya merasa jual beli ini saya dizalimi terus,” kata Sofia.
Diketahui, Sofia bersaksi untuk terdakwa Ardius Prihantono selaku eks Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pemprov Banten serta Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah sebagai pihak swasta.
Di hadapan majelis hakim yang hadapan majelis hakim yang diketuai Atep Sopandi, Sofia membeberkan, sekitar Desember 2017, dia dipanggil ke Kecamatan Ciputat Timur pada malam hari.
Di sana, ia diminta untuk melepaskan hak atas tanah di Rengas yang sebelumnya sudah disepakati akan dijual kepada terdakwa Agus Kartono dengan pembayaran uang muka.
Hasil pertemuan itu menemui kesepakatan jika uang untuk pembayaran tanah dari Dindikbud akan ditransfer ke terdakwa Agus.
Namun Sofia mengaku heran kenapa uangnya dibayarkan ke Agus, padahal Sofia pemilik tanah yang sah.
Sofia pada akhirnya menerima kesepakatan itu karena memang Agus telah membeli tanah itu tapi baru memberikan uang muka Rp 3 miliar lebih dan itu dilakukan pada 2013.
Dalam pertemuan itu, camat Ciputat Timur terus meyakinkan Sofia bahwa sisa uang pembayaran pasti akan diberikan oleh terdakwa Agus.
Sofia menyetujui kesepakatan itu setelah camat memberikan jaminan.
“Pak camat bilang, ibu akan menerima apa yang menjadi hak ibu Rp4,1 miliar,” kata Sofia.
Beberapa hari kemudian, uang Rp4,1 miliar itu pun dibayarkan oleh terdakwa Agus. Sofia mengaku tidak berurusan dengan pihak Dindikbud Banten.
Belakangan Sofia baru tahu dan kaget ternyata tanah miliknya dibeli Dindikbud seharga Rp17,8 miliar. (MG1)















