Wali Kota Tangsel Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan, Rabu (24/9/2025).

Benyamin mengucapkan terima kasih atas apresiasi, saran, dan rekomendasi seluruh fraksi.

Dia menilai masukan tersebut menjadi bahan evaluasi penting agar pembangunan di Tangerang Selatan semakin meningkat demi kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA

Menanggapi pandangan Fraksi Golkar, Benyamin menyatakan sependapat terkait harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah, langkah peningkatan efisiensi belanja, serta kebijakan pendanaan yang tepat untuk mengantisipasi penurunan dana transfer. Dalam bidang kesehatan, Pemkot Tangsel telah mengalokasikan anggaran untuk BPJS, pemeriksaan kesehatan gratis, pemberian makanan tambahan, peningkatan layanan kesehatan dasar hingga pengembangan layanan tradisional di RSU dan Puskesmas.

Targetkan TPS3R Serap 30 % Sampah

Pada sektor lingkungan, Pemkot Tangsel menargetkan pengurangan sampah 30 persen melalui TPS3R serta mendorong kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah. Selain itu, pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan menjadi dasar penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

Menanggapi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Benyamin menegaskan komitmen pada transparansi pengadaan barang/jasa, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, verifikasi data bantuan sosial, serta upaya pengentasan kemiskinan sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Pemerintah juga berfokus pada pemberdayaan UMKM, penanganan banjir, transportasi publik, ruang terbuka hijau, hingga pengelolaan sampah dan polusi udara.

Menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Benyamin menjelaskan tema pembangunan 2026 yaitu “Penguatan Fondasi Pembangunan SDM Unggul, Layanan Dasar dan Tata Kelola Inklusif”. Komitmen diarahkan pada pendidikan, kesehatan, tata kelola inklusif, serta optimalisasi PAD melalui digitalisasi perpajakan. Pemerintah juga menekankan mandatory spending untuk pendidikan sebesar 20,32 persen dan kesehatan 19,22 persen di luar gaji ASN.

Soroti SILPA untuk Tutupi Defisit APBD

Menanggapi Fraksi Partai Gerindra, Pemkot Tangsel menjelaskan belanja operasi juga mendukung program kesehatan, pendidikan, UMKM, serta pemberdayaan masyarakat. Terkait pengelolaan sampah, Pemkot Tangsel alokasikan relokasi anggaran Rp15 miliar akibat pembatalan kerja sama dengan Kabupaten Pandeglang.

Fraksi PKB menyoroti defisit APBD 2026 yang menggunakan dana SILPA untuk menutupinya, yang berasal dari pelampauan PAD, dana transfer, efisiensi BLUD, dan DAK non-fisik. Pemerintah juga memastikan tata kelola hibah sesuai regulasi.

Fraksi PSI mendorong regulasi konflik sosial dan kebijakan inklusif bagi kelompok rentan. Benyamin menyatakan kesepakatan dan tengah mengkaji aturan terkait pencegahan serta penanganan konflik sosial.

Kepada Fraksi Partai Demokrat, Benyamin menegaskan pemenuhan mandatory spending pendidikan 20 persen akan fokus pada peningkatan kualitas guru, sarana prasarana, dan akses pendidikan. Pemkot mengarahkan pemanfaatan SiLPA untuk program prioritas.

Sementara kepada Fraksi PAN, PPP, dan NasDem, Wali Kota menjelaskan strategi optimalisasi PAD melalui digitalisasi sistem pajak, kerja sama dengan berbagai pihak, serta kebijakan relaksasi pajak. Mandatory spending bidang infrastruktur mencapai 34,78%, pendidikan 20,32 persen, dan kesehatan 19,22 persen dari total belanja di luar gaji ASN. Untuk penanggulangan kemiskinan dan stunting dialokasikan Rp318,5 miliar, sedangkan bantuan sosial Rp96,9 juta.

(Alif/Jek/Red)

BERITA LAINNYA