Tangsel, HALOBANTEN.COM – Warga Gang Besan mengadu ke DPRD Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (2/3/2023).
Mereka mengadukan terkait akses jalan yang ditembok beton oleh orang yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
Sejumlah Anggota DPRD Kota Tangsel menerima perwakilan warga Gang Besan, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, yang akses jalannya di pagar tembok beton.
Warga meminta Anggota DPRD Kota Tangsel turun tangan agar tembok beton yang menutup akses jalan warga RT 03/01 Kampung Cicentang tersebut segera dibongkar.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel, Mohamad Sholeh dari Fraksi PKB, Julham Firdaus dari Fraksi Demokrat, dan Alexander Prabu dari Fraksi PSI menanggapi serius tuntutan warga.
Mohamad Sholeh yang menerima perwakilan warga Gang Besan, Rawa Buntu itu menyatakan, tuntutan warga Gang Besan yang akses jalannya yang dipasangi tembok beton, menjadi catatan untuk segera di tindaklanjuti hingga ke ranah pimpinan DPRD Kota Tangsel secara bersama-sama mencari solusinya.
“Walau bagaimana pun, aspirasi warga ini harus kita tindaklanjuti. Setelah ini saya akan menghadap pimpinan DPRD dan pimpinan Komisi I untuk menyikapi hal ini,” kata Anggota DPRD Tangsel Dapil Serpong-Setu tersebut.















