17 Remaja Hendak Perang Sarung di Tangerang Diamankan Polisi

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 17 remaja yang hendak perang sarung di Tangerang diamankan polisi.

Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 17 orang remaja itu di wilayah Kecamatan Cibodas dan Periuk, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan 17 orang remaja diamankan oleh petugas patroli mobile gangguan Kamtibmas) yang dipimpin Kapolsek Kompol Donni Bagus Wibisono.

BACA JUGA

“Dalam giat patroli pukul 01.30 WIB dini hari, petugas mendapati sekumpulan anak remaja diduga hendak melakukan tawuran/perang sarung,” ungkap Zain dalam keterangannya dikutip Minggu (26/3/2023).

Selain mengamankan belasan remaja tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Saat melakukan pengamanan oleh petugas ditemukan sejumlah barang bukti berupa sarung yang dimodifikasi dengan diikat simpul pada bagian ujung sarung para pelaku.

“Barang bukti yang kami amankan berupa 11 unit sepeda motor, sejumlah sarung yang sudah dimodifikasi,” imbuhnya.

Saat ini 17 remaja yang diamankan dibawa ke Mapolsek Jatiuwung guna diberikan pembinaan mengantisipasi terulangnya aksi perang sarung tersebut.

“Mereka semua kita amankan di Polsek Jatiuwung, dipanggil kedua orang tuanya, ketua RW masing masing dan pihak sekolah, sampai saat ini situasi masih kondusif,” ucapnya Zain.

Pada kesempatan yang sama, Zain berharap peran serta orang tua, tokoh masyarakat dan agama untuk memberi edukasi tindakan perang sarung dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Dia juga meminta kepada warga untuk melaporkan setiap kejadian yang menimbulkan keresahan di masyarakat melalui Command Center Polres Metro Tangerang Kota di nomer 082211110110 dan Polda Metro Jaya di nomer 110.

(Jek)

BERITA LAINNYA