Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Untuk menekan peredaran narkoba dan tawuran yang semakin memprihatinkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Polres Metro Tangerang Kota menggelar Deklarasi Pelajar Anti Narkoba dan Tawuran.
Pada acara yang berlangsung di Taman Elektrik, Jalan Satria Sudirman, Kota Tangerang tersebut, Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom mengungkapkan, deklarasi ini merupakan upaya membangun kesadaran para pelajar tentang bahaya narkoba.
Pasalnya, lanjut dia, dari hasil survei BNN, pengguna narkoba rata rata berusia remaja. “Pengaruhnya ada dua, yaitu terpengaruh oleh teman sebaya dan ingin coba-coba,” kata Marthinus, Jumat (26/7/2024).
Sedangkan para produsen narkoba, katanya, terus berupaya mengembangkan pasarnya dan mereka paham kondisi psikologis para remaja tersebut.
Untuk itu, ia berharap pencegahan peredaran narkoba dan tawuran harus mulai dari dalam lingkungan keluarga.
Mengingat keberadaan orang tua merupakan pemegang otoritas dalam penilaian moral.















