Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Untuk menekan peredaran narkoba dan tawuran yang semakin memprihatinkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Polres Metro Tangerang Kota menggelar Deklarasi Pelajar Anti Narkoba dan Tawuran.
Pada acara yang berlangsung di Taman Elektrik, Jalan Satria Sudirman, Kota Tangerang tersebut, Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom mengungkapkan, deklarasi ini merupakan upaya membangun kesadaran para pelajar tentang bahaya narkoba.
Pasalnya, lanjut dia, dari hasil survei BNN, pengguna narkoba rata rata berusia remaja. “Pengaruhnya ada dua, yaitu terpengaruh oleh teman sebaya dan ingin coba-coba,” kata Marthinus, Jumat (26/7/2024).
Sedangkan para produsen narkoba, katanya, terus berupaya mengembangkan pasarnya dan mereka paham kondisi psikologis para remaja tersebut.
Untuk itu, ia berharap pencegahan peredaran narkoba dan tawuran harus mulai dari dalam lingkungan keluarga.
Mengingat keberadaan orang tua merupakan pemegang otoritas dalam penilaian moral.
Karena dengan moral yang kuat tentunya anak-anak dapat memiliki pertahanan diri dari ancaman narkoba.
Cegah Narkoba dan Tawuran Perlu Kolaborasi Bersama
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin mengatakan, penyalahgunaan narkoba dan tawuran merupakan tanggung jawab bersama.
Karenanya, kata dia, perlu adanya kolaborasi bersama dalam upaya-upaya yang di lakukan agar dapat menjadi rujukan untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan tawuran.
“Sebanyak 5.000 pelajar ini semoga dapat menjadi teman sebaya yang positif sebagai pertahanan di dalam lingkungan masyarakat, khususnya pelajar,” paparnya.
Sehingga, secara mandiri mereka dapat terus menggelorakan dan melakukan perlawanan pada penyalahgunaan narkoba dan tawuran.
Senada pula dengan Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto . Ia menjelaskan untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah secara langsung untuk mengedukasi para pelajar tentang bahaya narkoba dan tawuran.
Ia juga berharap, dari deklarasi tersebut para pelajar dapat menjadi agen-agen bagi pelajar lainnya yang tidak dapat hadir untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkoba dan tawuran.
“Dengan adanya deklarasi ini dapat menjadi alat kendali diri, khususnya bagi pelajar yang tidak hadir pada hari ini,’ tandasnya. (Cak)























