Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kolaborasi yang solid dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).
Penjabat Bupati Tangerang, Andi Ony, menyampaikan apresiasi atas kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang dan IPPAT dalam upaya meningkatkan PAD, terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Hal ini disampaikan Andi Ony saat membuka acara sosialisasi peraturan daerah terkait pajak dan pertanahan di Ballroom Aryaduta Hotel, Selasa (23/7/2024).
Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Kami terus berupaya melakukan inovasi, baik dari sisi regulasi maupun digitalisasi layanan, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Andi Ony.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.
Dengan kepatuhan yang tinggi, diharapkan PAD Kabupaten Tangerang akan semakin meningkat dan dapat digunakan untuk pembangunan daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi, melaporkan bahwa pendapatan dari sektor PBB dan BPHTB mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Hal ini tidak terlepas dari peran aktif IPPAT dalam memberikan sosialisasi dan dukungan kepada wajib pajak.
“Kami sangat bersyukur atas kerjasama yang baik dengan IPPAT. Kolaborasi ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan PAD Kabupaten Tangerang,” kata Slamet.
Slamet Budhi mengungkapkan pendapatan dari tahun 2021 hingga 2024 terus tumbuh, baik pajak PBB maupun BPHTB.
IPPAT memberikan sumbangsih dan dampak yang cukup tinggi terhadap kenaikan PAD dari sektor PBB dan BPHTB.
Dia berharap kerjasama, kolaborasi dan sinergitas IPPAT yang telah terjalin semakin baik dan optimal, khususnya dalam peningkatan potensi perolehan PAD yang ada di Kabupaten Tangerang. (Red)















