Jakarta, HALOBANTEN.COM- Kejadian yang menimpa Kasir Alfamart Sampora, Kampung/Kelurahan Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten beberapa waktu lalu, lolos dari ancaman pelaporan atas kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tampilnya pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang ditunjuk manajemen Alfamart untuk membelanya, cukup membuat keder Mariana, perempuan yang diduga mengambil cokelat di toko Alfamart Sampora.
Kisah Mariana, perempuan yang mengendarai mobil Mercedes Benz kepergok karyawan minimarket mengutil cokelat dan shampo itu, sempat viral setelah videonya beredar, Sabtu (13/8/2022). Pasalnya, Mariana tidak terima kisahnya rame, membawa pengacara, lalu balik mengancam Mei dengan UU ITE, seraya meminta video itu ditakedown seperti dilansir koridor.co.id Sabtu (20/08/2022).
Parahnya lagi, kasir Alfamart itu dipaksa meminta maaf di hadapan Mariana dan pengacara, dengan ancaman Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), seraya menyebut kasus pengutilan itu hanyalah kesalahpahaman.
Masalahnya pun dianggap selesai, karena barang yang diambil sudah dibayar, sehingga video pengutilan itu telah merusak nama baik dan membuat Mariana tertekan.
Tekanan Mariana bersama pengacaranya itu membuat kasusnya di Medsos jadi membesar dan mengundang simpati publik. Pihak Alfamart tidak terima karyawannya ditekan. Karena dianggap telah bekerja sesuai SOP, kemudian menunjuk Hotman Paris untuk melawan Mariana dan pengacaranya.
Hotman Paris Hutapea bersama sang anak, Frank Hutapea mendampingi kasir Alfamart untuk melaporkan Mariana ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan pengutilan dan pengancaman itu.
Masalahnya kemudian berakhir damai di Polres Tangsel, setelah Mariana beserta anaknya, Ivana Valenzia Putri menyampaikan permohonan maaf kepada karyawan Alfamart.
Kacamata Psikolog
Kasus ini juga merupakan contoh bagaimana viral membuat kita menelisik lebih dalam mengapa Mariana dengan mobilnya yang mewah diduga melakukan pencurian. Di media sosial, Mariana juga ramai diperbincangan karena diduga pernah melakukan pencurian di Transmart ITC BSD namun kemudian akhirnya ia membayarnya dan meminta maaf. Banyak yang mengira bahwa Mariana seakan memiliki gangguan mental kleptomania.
Pakar Psikologi dari Universitas Paramadina, Tia Rahmania menjelaskan, kleptomania gangguan yang cukup kompleks. Sebab terdapat upaya berulang, namun kerap gagal untuk berhenti mencuri.
“Kleptomania sering ditemukan pada orang yang juga memiliki gangguan lain (berdampingan), seperti gangguan mood, kecemasan atau gangguan makan, serta gangguan obsesif-kompulsif, gangguan depresi mayor dan fobia sosial,” ujar Tia.
Ia menuturkan, ada indikasi bahwa sensasi mencuri yang menegangkan dapat membantu meringankan gejala pada individu yang mengalami kondisi gangguan lain tersebut.
Selain itu, kleptomania berbeda dengan mengutil, yang dilakukan untuk keuntungan pribadi, tekanan teman sebaya, atau karena pemberontakan. Pada Kleptomania, dorongan untuk mencuri sangat kuat dan tak tertahankan.
Untuk menyembuhkan gangguan mental ini dilakukan treatment secara intens. Sebab menurut Tia, bagaimanapun sebuah masalah atau gangguan mental solusi treatment dapat diupayakan apalagi didorong semangat penderita yang ingin sembuh.
“Kleptomania dapat saja memerlukan kombinasi treatment berupa terapi perilaku kognitif, dengan penekanan pada mengenali dan mengatasi dorongan yang terkait dengan kleptomania, dan penggunaan psikofarmakologi,” tandas dia. (Jek/Red)

























