Jakarta, HALOBANTEN.COM- Seorang wanita berinisial IS diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Kalideres Jakarta Barat. Ibu Rumah Tangga (IRT) ini diduga melakukan penipuan dan penggelapan tujuh unit mobil rental.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, pelaku berhasil kami amankan setelah kami menerima laporan terkait pelaku melakukan penyewaan terhadap sejumlah mobil rental.
“Setelah menyewa mobil tersebut bukannya dikembalikan melainkan oleh pelaku dibawa kabur,” ujar Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Senin (05/9/2022).
Atas kejadian ini korban ada 10 orang, namun yang melaporkan hanya 1 orang. Pelaku melakukan penyewaan terhadap sejumlah rental mobil, ada harian dan mingguan.
”Sasaran pelaku adalah orang yang sudah dikenalinya sehingga dapat dengan mudah memperdayai korban,” terang Syafri
Kemudian pelaku menjual mobil rental tersebut secara putus dan ada juga yang digadai. Uang hasil kejahatannya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Ada juga yang disimpan, lalu dipergunakan untuk melakukan tindak kejahatan dengan mencari sasaran korban lainnya















