Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan, JPU Menolak

by Admin Halo Banten
30 Oktober 2022
in NASIONAL
Artis Nikita Mirzani menjalani masa penahanan selama 20 hari.

Artis Nikita Mirzani menjalani masa penahanan selama 20 hari.

Serang, HALOBANTEN.COM- Artis Nikita Mirzani telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang menolak permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

Baca Juga:

39 Daerah Tak Mampu Bayar Gaji PPPK!

39 Daerah Tak Mampu Bayar Gaji PPPK!

Stop Rekrutmen Tenaga Honorer Baru, Mendagri Minta Pemda Kendalikan Belanja Pegawai

Stop Rekrutmen Tenaga Honorer Baru, Mendagri Minta Pemda Kendalikan Belanja Pegawai

Kepala Kejari Serang, Freddy D Simanjuntak menyebut penolakan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani atas dasar berbagai pertimbangan.

Salah satunya, kasus ini sudah penyerahan tahap II.

“Itu menjadi salah satu alasan bagi JPU, sehingga penangguhan penahanan tidak dikabulkan oleh JPU,” ujar Freddy, Minggu (30/10/2022).

Alasan lainnya yakni, JPU khawatir Nikita Mirzani melarikan diri dan mengulangi perbuatannya lagi. JPU menggunakan dasar hukum yaitu Pasal 21 ayat 1 KUHP.

“Alasan lainnya sesuai pasal subyektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Permohonan tersebut disampaikan Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fachmi Bahmid.

Fachmi Bahmid mengungkapkan, permohonan penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani tersebut merupakan hak seseorang yang menjalani masa penahanan.

“Kami harus mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan sudah kami sampaikan ke Kajari dan ketemu dengan Kasi Pidum,” ungkapnya, Kamis (27/10/2022).

Fachmi menambahkan, permohonan tersebut merupakan hak seseorang yang menjalani masa penahanan.

Dia mengaku belum membahas pasal-pasal yang menjerat Nikita Mirzani. (MG1/RED)

Previous Post

Wakil Wali Kota Tangerang Mengaspal Bareng Ribuan Motoris

Next Post

Konvoi Motor, Enam Remaja Acungkan Senjata Tajam di Teluknaga

BERITA LAINNYA

KPK Buka Lelang Barang Rampasan Korupsi 18 Juni, HP hingga Pin Emas SYL Masuk Daftar
NASIONAL

KPK Buka Lelang Barang Rampasan Korupsi 18 Juni, HP hingga Pin Emas SYL Masuk Daftar

...

Richard Lee Resmi Masuk Tahap II, Kejati Banten Segera Limpahkan Perkara ke PN Tangerang
NASIONAL

Richard Lee Resmi Masuk Tahap II, Kejati Banten Segera Limpahkan Perkara ke PN Tangerang

...

Tangsel Raih Penghargaan Nasional Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting, Kantongi Dana Apresiasi Rp1 Miliar
NASIONAL

Tangsel Raih Penghargaan Nasional Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting, Kantongi Dana Apresiasi Rp1 Miliar

...

Raker Pokja WHTR Fokus Perkuat Soliditas dan Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Tangerang Raya
NASIONAL

Raker Pokja WHTR Fokus Perkuat Soliditas dan Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Tangerang Raya

...

Pemprov Banten Ajukan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri, PUPR Berpotensi Pecah Jadi Dua Dinas
NASIONAL

Pemprov Banten Ajukan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri, PUPR Berpotensi Pecah Jadi Dua Dinas

...

Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM Gelar PKM di SMPIT Nurhanifa Bogor, Dorong Sekolah Ramah Anak Tanpa Bullying
NASIONAL

Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM Gelar PKM di SMPIT Nurhanifa Bogor, Dorong Sekolah Ramah Anak Tanpa Bullying

...

Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen PWI Pusat, Anggota PWI Tangsel Hari W/Kibo Bidangi Pengelolaan Aset
NASIONAL

Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen PWI Pusat, Anggota PWI Tangsel Hari W/Kibo Bidangi Pengelolaan Aset

...

Gubernur Banten Teken Kesepakatan PSEL Serang Raya, Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik Dipercepat
NASIONAL

Gubernur Banten Teken Kesepakatan PSEL Serang Raya, Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik Dipercepat

...

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang 1.494 Motor Ilegal di Jaksel, Diduga Siap Selundup ke Luar Negeri
NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang 1.494 Motor Ilegal di Jaksel, Diduga Siap Selundup ke Luar Negeri

...

Tangsel Tembus Tiga Besar Nasional Sebagai Kota Berkinerja Tinggi, Raih Predikat dari Kemendagri
NASIONAL

Tangsel Tembus Tiga Besar Nasional Sebagai Kota Berkinerja Tinggi, Raih Predikat dari Kemendagri

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HALO NEWS
  • IKLAN
  • INDEKS BERITA
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In