Minggu, 19 April 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Menteri PPPA Dorong Polisi Beri Sanksi Tegas Suami Aniaya Istrinya di Tangerang Selatan

by Redaksi Halo Banten
18 November 2022
in NASIONAL, PROVINSI BANTEN
Anak Rekam Aksi Ayah Aniaya Ibu di Kademangan Setu, Berharap Ada Warga Yang Menolong

Hasil tangkapan kamera video yang beredar di media sosial tampak seorang pria aniaya seorang wanita.

Setu, HALOBANTEN.COM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) mendorong polisi memberi sanksi tegas kepada suami aniaya istrinya di Tangerang Selatan.

Aksi penganiayaan terjadi di rumah pasangan suami istri tersebut di RT.004 RW.02 Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, pada Jumat (11/11/2022)

Baca Juga:

Wali Kota Tangsel Lantik Lima Pejabat Duduki Posisi Kepala OPD, Benyamin : Tidak Ada Waktu untuk Bernostalgia

Wali Kota Tangsel Lantik Lima Pejabat Duduki Posisi Kepala OPD, Benyamin : Tidak Ada Waktu untuk Bernostalgia

Tebing Longsor di Bhakti Jaya Tangsel Terjang Permukiman Warga

Tebing Longsor di Bhakti Jaya Tangsel Terjang Permukiman Warga

“Kementerian PPPA akan mengawal kasus KDRT ini,” ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangannya yang dikutip Jumat (18/11/2022).

Dia menyesalkan kembali terjadinya tindak kekerasan fisik terhadap perempuan.

Apalagi peristiwa pemukulan tersebut berlangsung di depan anaknya. Hal itu tentu akan berdampak negatif.

Kemen PPPA tidak bisa membenarkan alasan pelaku karena masalah tertentu namun menyelesaikannya dengan cara kekerasan.

Selain itu, anak korban turut menyaksikan aksi kekerasan oleh ayahnya terhadap ibunya.

“Itu dapat berdampak negatif terhadap tumbuh kembang dan psikis anak,” tuturnya.

Menurut dia, KDRT sebagaimana Pasal 5 UU No.23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Aparat penegak hukum dapat menjerat pelaku dengan Pasal 6 jo Pasal 44 UU PKDRT.

Menteri PPPA mengapresiasi Polsek Cisauk Polres yang merespons cepat setelah video KDRT beredar luas di media sosial.

Sebelumnya, sebuah video suami aniaya istri di Kademangan Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten, viral di Media Sosial (Medsos).

Dalam video berdurasi sekitar 2.13 menit, pria itu mencekik korban yang duduk di bangku plastik. Lalu pelaku membanting korban.

Meski korban sudah berteriak minta ampun namun pelaku tetap terus menganiaya korban seperti orang kesetanan.

Bukan hanya mencekik dan membanting, pelaku juga menginjak leher korban saat korban jatuh ke lantai. Injakan pelaku membuat korban kesulitan bernapas.

Polisi pun dengan cepat merespon dan menindaklanjuti video KDRT itu.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cisauk, Ipda Margana membenarkan video KDRT yang viral tersebut terjadi di wilayahnya.

Peristiwa itu terjadi di wilayah RT 004 RW 02, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Pelaku penganiayaan berinisial TM (44), sedangkannya korban berinisial KY (43) yang merupakan istri pelaku.

“Kejadiaannya Jumat, 11 November 2022 sekitar pukul 18.30 WIB,” kata Margana, Rabu (16/11/2022).

Pemicu terjadinya KDRT tersebut lantaran suami cemburu dan menuduh istrinya selingkuh.

“Suaminya nuduh yang enggak-enggak. Nuduh istrinya selingkuh, cemburu buta suaminya,” ujar Margana kepada wartawan.

Kejadian itu bermula saat korban pulang bekerja dari berjualan ayam geprek sekitar pukul 17.30 WIB.

Kemudian, korban menyiapkan bekal makanan untuk suaminya yang bekerja shift malam sebagai sekuriti.

Kemudian, sekitar pukul 18.30 WIB, korban hendak ke luar rumah menggunakan motor untuk membeli bensin.

Namun tiba-tiba, sang suami malah menuduh korban hendak berselingkuh.

Di saat itulah terjadi pertengkaran cekcok mulut antarkeduanya. Lantaran terbawa amarah, pelaku T langsung menganiaya sang istri.

Parahnya, aksi penganiayaan itu terjadi di depan anak-anaknya. Sang anak tidak berdaya memisahkan pertengkaran kedua orang tua itu.

Lalu, salah satu anaknya yang masih duduk di bangku SMP, berinisatif merekam kasus KDRT tersebut menggunakan ponsel genggamnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka memar di sekujur tubuhnya.

“Korban luka di mulut, telinga bagian kanan belakang, pipi sebelah kiri, dan memar di leher,” pungkas Kanit. (JEK)

Tags: KADEMANGANKDRTKecamatan SetuMenteri PPPASuami Aniaya IstrinyaTangerang SelatanTangsel
Previous Post

DPRD Tangsel Tetapkan Aturan Kode Etik dan Tata Beracara

Next Post

Menteri PPPA : Dua Anak Suami Aniaya Istri di Kademangan Trauma, Ketakutan Jika Lihat Pria Yang Mirip Ayahnya

BERITA LAINNYA

Satpol PP Tangsel Sapu PKL dan Parkir Liar di Pasar Serpong
TANGERANG RAYA

Satpol PP Tangsel Sapu PKL dan Parkir Liar di Pasar Serpong

...

Tangsel Luncurkan Digital Academy, Praktisi Turun Langsung Latih Siswa. Program “Expert Goes to School” Dorong Keterampilan Digital Siap Kerja
TANGERANG RAYA

Tangsel Luncurkan Digital Academy, Praktisi Turun Langsung Latih Siswa

...

Dua Pria di Tangerang Tertangkap Basah Bawa Ratusan Pil Obat Keras Siap Edar
TANGERANG RAYA

Dua Pria di Tangerang Tertangkap Basah Bawa Ratusan Pil Obat Keras Siap Edar

...

Warga Apresiasi Program ORI Campak Serentak di Tangsel, Kesadaran Kesehatan dan Partisipasi Meningkat
ADVERTORIAL

Warga Apresiasi Program ORI Campak Serentak di Tangsel, Kesadaran Kesehatan dan Partisipasi Meningkat

...

Penyidik Kejati Banten Geledah Kantor Perseroda PT ABM, Sita 90 Bundel Dokumen, Usut Dugaan Korupsi BUMD Banten
PROVINSI BANTEN

Penyidik Kejati Banten Geledah Kantor Perseroda PT ABM, Sita 90 Bundel Dokumen, Usut Dugaan Korupsi BUMD Banten

...

Asrama Polri Ciledug Terbakar, 20 Rumah Ludes Dilalap Api
TANGERANG RAYA

Asrama Polri Ciledug Terbakar, 20 Rumah Ludes Dilalap Api

...

Heboh Iklan Pulau Umang Pandeglang Dijual Rp65 Miliar? KKP Langsung Sidak
PROVINSI BANTEN

Heboh Iklan Pulau Umang Pandeglang Dijual Rp65 Miliar? KKP Langsung Sidak

...

Polda Banten Ungkap Gudang Oplosan LPG 3 Kg di Kabupaten Lebak
PROVINSI BANTEN

Polda Banten Ungkap Gudang Oplosan LPG 3 Kg di Kabupaten Lebak

...

Pemkot Tangsel Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Tata Kelola Anggaran
TANGERANG RAYA

Pemkot Tangsel Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Tata Kelola Anggaran

...

Menko AHY Apresiasi Penataan Permukiman Nelayan di Mauk Tangerang
TANGERANG RAYA

Menko AHY Apresiasi Penataan Permukiman Nelayan di Mauk Tangerang

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi dan Harga Nokia X60 Pro, dengan Kamera Setara DSLR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • Halo Banten
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In