Mantan Kades Cikupa dan Tiga Anak Buahnya Jadi Tersangka Dugaan Pungli Sertipikat PTSL Rp 2 Miliar

Tangerang, HALOBANTEN.COM –
Mantan Kepala Desa (Kades) Cikupa Tangerang dan tiga anak buahnya jadi tersangka dugaan Pungli Sertipikat PTSL Rp 2 miliar.

Polresta Tangerang telah meringkus AM, mantan Kades Cikupa, SH, mantan Sekretaris Desa Cikupa.

Kemudian MI, mantan Kepala Urusan Perencanaan Desa Cikupa, dan MSE, mantan Kepala Urusan Keuangan Desa Cikupa.

BACA JUGA

“Ketiganya sebagai tersangka, termasuk AM sebagai Kepala Desa Cikupa kala itu,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Kamis (12/8/2022).

Penangkapan mantan Kades Cikupa dan tiga anak buahnya atas dugaan pungutan liar (Pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu setelah ada warganya yang melapor ke pihak berwajib.

“Tersangka AM kami tangkap untuk kasus dugaan pungli PTSL dengan kerugian mencapai kurang lebih Rp2 miliar,” kata Romdhon.

Tahun 2020 dan 2021, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang mengalokasikan 1.319 bidang untuk PTSL di Desa Cikupa.

Pihak desa menindaklanjuti alokasi PTSL itu dengan mengadakan rapat pada Maret 2021.

Pada rapat itu untuk menentukan tarif PTSL yakni untuk luas 50 meter dengan surat-surat lengkap di kenakan biaya Rp500 ribu.

Untuk luas tanah lebih dari 50 meter dengan surat tidak lengkap di kenakan biaya Rp1 juta.

Sedangkan untuk luas tanah di atas 100 meter dengan surat tidak lengkap di kenakan biaya Rp1,5 juta.

“Selanjutnya tersangka AM memerintahkan kepada Ketua RT dan Ketua RW serta jaro untuk mengumpulkan berkas dan biaya kepada masyarakat,” tutur Romdhon.

Uang Hasil Pungli Dikumpulkan di Kaur Keuangan Desa

Uang hasil pungutan PTSL kemudian kumpulkan di Kaur Keuangan Desa Cikupa saat itu yakni dugaan MSE pada awal Maret 2021.

Saat itu, uang yang terkumpul mencapai Rp619.100.000.

“Uang itu lalu mereka bagikan untuk Kepala Desa AM, Sekretaris Desa SH, Kaur Perencanaan MI, dan Kaur Keuangan UMK,” papar Romdhon.

Berdasarkan keterangan saksi, tahun 2021 di Desa Cikupa ada kegiatan Pemilihan Kepala Desa.

Tersangka AM kembali mencalonkan diri sebagai Kepala Desa.

Penyidik menduga, uang hasil pungutan PTSL pelaku gunakan untuk keperluan Pilkades.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Desa Cikupa telah melaksanakan program PTSL tidak sesuai dengan peraturan SKB 3 Menteri Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-316A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan persiapan pendaftaran Tanah Sistematis, untuk wilayah Jawa Bali sesuai dengan aturan di kenakan biaya Rp150 ribu.

Adanya dugaan penyelewengan kemudian membuat tim Polresta Tangerang bergerak.

Kanit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Ipda Prasetya Bima Praelja, memimpin tim tersebut untuk penyelidikan.

“Para tersangka kemudian kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Romdhon.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 12 huruf e UU No.31/1999 Sebagaimana Telah Diubah menjadi UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. (JEK)

BERITA LAINNYA

  • All
  • TANGERANG RAYA

Perempuan Tak Bisa Keluar dari Daycare Tangsel, Polisi Dalami Dugaan Penguncian

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel memicu penyelidikan Polsek Ciputat Timur setelah laporan masuk melalui Call Center 110 Polri pada Senin (20/7/2026) malam. Laporan perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel membawa personel piket fungsi Polsek Ciputat Timur ke sebuah bangunan di Jalan Cendrawasih V No. 134, Kelurahan Sawah Baru, […]

Anggota TNI AD Tewas di Kelapa Dua Tangerang, Polisi Temukan Sejumlah Luka Tusuk

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus anggota TNI AD tewas di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten menyita perhatian masyarakat. Prajurit Dua (Prada) Arif Budi Sampurna ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Minggu, (19/7/2026). Korban merupakan personel Yon TP 804/Nabire yang menjalankan tugas bantuan personel di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Warga menemukan jasad […]

Kemarau Panjang di Kabupaten Tangerang, Pemkab Siaga Kebakaran

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kemarau panjang di Kabupaten Tangerang Banten, menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Tangerang saat apel pagi di Lapangan Raden Arya Yudhanegara, Tigaraksa, Senin, (20/7/2026). Asisten Daerah III Bidang Hukum, Administrasi, dan Umum, Firzada Mahalli, memimpin apel sekaligus menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh aparatur sipil negara. Firzada mengawali arahannya dengan mengapresiasi keberhasilan Kafilah Kabupaten […]

Kebakaran Gudang di Benda Tangerang, Brimob Bantu Padamkan Api

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kebakaran gudang di Benda Kota Tangerang Banten, tepatnya di Jalan Perancis, menghanguskan tiga bangunan pergudangan, Minggu, (19/7/2026). Personel Satbrimob Polda Metro Jaya bergerak cepat membantu proses pemadaman hingga situasi kembali terkendali. Api mulai muncul sekitar pukul 18.27 WIB. Petugas akhirnya menguasai kobaran api sekitar pukul 23.00 WIB setelah bekerja selama lebih dari […]

Larangan Pungli Damkar Tangsel Diperketat, Petugas Minta Uang Terancam Putus Kontrak

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Larangan pungli Damkar Tangsel semakin diperketat. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri, menegaskan seluruh layanan penyelamatan wajib bebas pungutan. Setiap petugas harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat tanpa meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Selain itu, larangan pungli Damkar Tangsel berlaku untuk seluruh personel tanpa pengecualian. Ahmad […]

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pria Asal Sepatan Tangerang Diciduk Polisi

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus jual obat keras tanpa izin kembali terungkap di Kabupaten Tangerang. Satresnarkoba Polresta Tangerang menangkap AIS, 32 tahun, warga Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, pada Kamis, 16 Juli 2026. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran obat keras di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan tersangka beserta barang […]