News » BANTEN » Sakit Hati, Kuli Proyek Tusuk Penjaga Warung Nasi di Tangerang, Satu Tewas, Dua Luka

Sakit Hati, Kuli Proyek Tusuk Penjaga Warung Nasi di Tangerang, Satu Tewas, Dua Luka

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Sakit hati, seorang kuli proyek menusuk penjaga warung nasi di Tangerang, Rabu (1/3) dini hari.

Kejadian itu mengakibatkan satu orang tewas dan dua lainnya terluka akibat terkena hujaman senjata tajam pelaku.

Peristiwa maut itu terjadi di Kampung Peusar RT05/01 Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, sekitar pukul 02.30 WIB.

BACA JUGA

“Pelaku teridentifikasi berinisial SR (22),” ujar Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih, Rabu (01/3/2023).

Korban tewas adalah penjaga warung nasi di lokasi proyek berinisial N.

Korban N alami luka di bagian pangkal tangan kiri, luka sayat lengan kanan, pinggang kanan belakang luka sobek dan kepala depan terdapat luka terbuka.

Sedangkan teman N, inisial S dan T yang mencoba menolong N, selamat dari maut. Korban S mengalami luka tusuk di bagian punggung.

Sedangkan T mengalami luka sayat di bagian kepala belakang. Keduanya masih dalam perawatan di rumah sakit.

Satreskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Curug berhasil menangkap pelaku SR dalam waktu kurang dari tiga jam pasca kejadian.

Wakapolres Tangsel Kompol Yudi Permadi mengatakan, kejadian berawal saat tersangka memasuki warung nasi dengan niat awal mengambil barang dagangan milik korban N.

Namun korban N terbangun dari tidurnya. Tanpa piker Panjang, pelaku pun langsung menghujamkan senjata tajam ke tubuh korban N.

Melihat pelaku menusuk korban N beberapa kali, S dan T berusaha menolong korban. Namun pelaku SR seperti membabi buta dan menyerang S dan T menggunakan senjata tajam.

Usai menganiaya para korban, pelaku SR langsung kabur.

“Satreskrim Polres Tangsel dan Polsek Curug berhasil menangkap pelaku  tiga jam setelah kejadian,” lanjutnya dalam konferensi pers di Lobby Polres Tangerang Selatan dengan didampingi Kapolsek Curug Kompol Bambang Sugiharto, Kasat Reskrim AKP Aldo Primananda Putra, Kanit Reskrim Polsek Curug AKP Nurbiyanto dan Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih Dwi Nuryanto, Rabu (01/3/2023) sore.

Kasat Reskrim AKP Aldo Primananda Putra menambahkan, motif pelaku adalah sakit hati/kesal atas pelayanan warung serta tersangka berniat melakukan pencurian barang berharga milik korban.

“Warung itu adalah warung yang ditunjuk proyek untuk mensuplai makanan para tukang yang tinggal bedeng proyek,” kata Aldo.

“Tersangka sakit hati karena selalu belakangan ketika pengambilan makan. Ada sakit hati kemudian dipendam. Niat awalnya karena sakit hati itu ingin mengambil barang barang milik korban yaitu uang tunai maupun handphone tetapi sebelum diambil korban bangun,” jelas Aldo.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 1 buah baju switer dan celana warna hitam, 1 bilah pisau lipat, 1 buah gunting bergagang plastik warna hitam, 1 buah lembar karpet berwarna biru bernoda darah dan 1 buah baju warna orange, bernoda darah.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun penjara.

(jek)

BERITA LAINNYA