News » BANTEN » Samsat Cikokol Razia Pajak Kendaraan

Samsat Cikokol Razia Pajak Kendaraan

Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM –
Kendaraan bermotor yang pajaknya telah habis sebaiknya segera dilakukan pembayaran pajak.

Guna menyadarkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Bapenda Cikokol / Samsat Cikokol menggelar razia pajak kendaraan bermotor di wilayah Selapajang Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten, Selasa (25/7/2023).

Razia pajak kendaraan bermotor dimulai sejak pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WIB.

Razia pajak kendaraan ini melibatkan sejumlah petugas dari UPT Pajak Samsat Cikokol bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan juga Jasa Raharja.

Kepala UPTD PPD Bapenda Cikokol, Dwi Nopriadi Atma Wijaya, mengatakan, razia pajak kendaraan ini merupakan kegiatan rutin.

Tujuannya untuk mendorong masyarakat agar sadar atas kewajibannya membayar pajak kendaraan guna meningkatkan pendapatan daerah.

Di mana, uang pajak yang dibayarkan akan kembali untuk masyarakat juga melalui program pembangunan di Provinsi Banten.

“Razia ini cukup berdampak untuk mendorong kesadaran masyarakat terhadap kewajibannya membayar pajak,” ujarnya.

Selain itu, ini merupakan bagian dari upaya UPTD PPD) Bapenda Cikokol / Samsat Cikokol untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Menurut Dwi Nopriadi, dalam melaksanakan razia ini, pihaknya selalu mengedepankan sikap Humanis kepada para pengendara kendaraan bermotor agar semua pengendara tetap nyaman di lokasi razia pajak kendaraan.

“Kegiatan ini juga mengedepankan sisi humanis kepada pengendara atau wajib pajak untuk menghindari laka saat petugas menyetop dan tetap nyaman ,” ujarnya.

Kepala Seksi penerimaan dan penagihan, UPTD PPD Bapenda Cikokol, Tb Zezen menambahkan, Samsat Cikokol kedepan bukan hanya kegiatan razia rutin saja, tapi dengan kegiatan preventif dan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan perusahaan terkait kesadaran membayar pajak kendaraan serta edukasi keselamatan berkendara di jalan raya

“Ini dilakukan tentunya untuk meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor juga imbauan tertib berlalu lintas untuk keselamatan di jalan raya,” tukasnya.

(Red)