Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Seorang joki Curanmor (Pencurian kendaraan bermotor) diringkus aparat Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota.
Pelaku yang diketahui kerap beraksi di wilayah wilayah hukum Polsek Ciledug itu ditangkap saat tengah mengendarai motor korban.
Pelaku berinisial S (24). Dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh satu orang rekannya yang berperan sebagai pemetik dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan ini berdasarkan hasil analisa pihak penyidik terhadap rekaman CCTV serta melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Hasil Analisa pada CCTV serta hasil oleh TKP dan penyelidikan terungkap jika kedua pelaku sering melakukan pencurian motor di wilayah Polsek Ciledug menggunakan pakaian dan kendaraan yang sama,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo, Kamis (14/9/2023).
Berdasarkan laporan korban RH yang kehilangan motor saat terparkir di depan rumahnya di jalan Pintu Air, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang Banten, polisi lakukan penyelidikan dan pembututan saat pelaku mengendarai barang bukti motor milik korban, pada Rabu (13/9/2023) kemarin.
Saat ini salah satu pelaku telah ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Ciledug. Sementara satu pelaku lain yang berperan sebagai eksekutor (pemetik) masih dalam pengejaran alis buron.
“Identitasnya sudah kami ketahui, anggota tengah melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku tersebut,” pungkasnya.
(Red)






















