Kamis, 16 April 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Tanda Hari Kiamat adalah Orang tidak Peduli dari Mana Mengambil Harta; Halal atau Haram

by Redaksi Halo Banten
14 November 2023
in RAGAM

Oleh: Nazwar, S. Fil. I., M. Phil.*
*Penulis Lepas Yogyakarta

Sabda Rasul “Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” (HR. Bukhari no. 2083, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).

Baca Juga:

Hari Guru Nasional 2025: Guru Jadi Pilar Bangsa, Tapi Masih Rentan Kriminalisasi dan Kesejahteraan Minim

Hari Guru Nasional 2025: Guru Jadi Pilar Bangsa, Tapi Masih Rentan Kriminalisasi dan Kesejahteraan Minim

Jam'iyyah NU Tangsel Berbasis Kultural Tolak Hasil Konfercab IV PCNU Tangsel!

Jam’iyyah NU Tangsel Berbasis Kultural Tolak Hasil Konfercab IV PCNU Tangsel!

Ustadz Ammi Nur Baits dalam Kajian di Masjid Kampus (MASKAM) UGM pada Senin (13/11/2023) menyampaikan pandangan ulama tentang maksud dari ungkapan “tidak peduli lagi” dalam hadits di atas dalam dua pengertian; pertama, orang tidak mau belajar. Kedua, orang tidak peduli aturan (tidak menerapkan/mengamalkan apa yang diketahui).

Syariat atau perintah juga larangan Allah secara umum adalah merupakan ujian untuk manusia. Sebab sejatinya dalam berkehidupan, Allah subhanahu wa ta’ala menguji manusia dengan dua hal. Pertama, takdir. Firman Allah; artinya: “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan” (Q. S. Al-Anbiya’: 35).

Kedua, syariat; sejauh mana seseorang dapat menjalankan syariat. Sejauh mana dia mampu melakukan atau tidak melakukan karena perintah Allah. Solusinya adalah takwa.

Kedua jenis cobaan ini terdapat dalam perdagangan. Barang dagangan, cara berdagang dan berbagai hal lain yang berkaitan dengan perniagaan termasuk jenis harta dari segi zat dan manfaatnya perlu diperhatikan.

Keharoman ada pada tiga sudut pandang, yaitu pada pemanfaatannya, konsumsi, dan jual-beli.

Penjelasan tentang harta haram dapat dipahami dalam penjelasan pada poin-poin berikut:

Pertama, jenis barangnya haram, sama sekali tidak bermanfaat, dan terlarang untuk diperjualbelikan, seperti patung/berhala, minuman keras atau khomer, dan anjing.

Kedua, memiliki manfaat mubah, tidak boleh diperjualbelikan namun boleh dimanfaafkan. Seperti bangkai, hanya boleh digunakan seperti sandal, dan lain sebagainya.

Ketiga, binatang yang tidak boleh dimakan, boleh dimanfaatkan dan boleh diperjualbelikan. Seperti jual beli keledai, kucing, dan lintah.

Keempat, boleh dikonsumsi tetapi tidak boleh diperjualbelikan yaitu semua yang keluar dari manusia. Semisal beli darah pada kondisi kepepet diperbolehkan dan dosanya adalah yang menjualnya karena dia memanfaatkan kesempatan orang yang sedang membutuhkan.

Adapun terkait atau hubungan antara cara dengan harta haram yang menjadikan harta tersebut hukumnya haram adalah lantaran dua hal berikut:
Pertama, harta haram dengan cara zalim. Contohnya, maling, korupsi, merampok, intinya mengambil harta orang dengan cara zalim.

Cara tobatnya adalah dengan mengembalikannya tidak harus diketahui oleh yang memilikinya. Namun jika pemiliknya tidak diketahui, maka ada dua pendapat. Pertama, siap-siap ditagih di akhirat berupa pahala dan dosa. Kedua, bersedekah atas nama si pemilik, Allah Maha Mengetahui siapa pemiliknya, inilah pendapat jumhur ulama’.

Kedua, harta haram yang didapatkan dengan saling ridho, dibagi menjadi dua: pertama, harta tersebut didapat sebelum dia tahu ilmunya, maka hartanya boleh dimiliki. Seperti riba, rokok, dan lain sebagainya.

Terdapat firman Allah, sebagaimana tercantum dalam al-Baqarah 275 yang artinya: “…Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.”

Kedua, harta yang didapat setelah mengetahui ilmunya maka ini tidak diperbolehkan. Meski penting diketahui hukum asal “tijaroh” atau berdagang adalah mubah, baik dengan sesama Muslim atau Non-Muslim.

*Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Tags: artikelopinitanda hari kiamat
Previous Post

SMPN 16 Tangsel Sabet 4 Tropi Juara Event Indonesia Drum Corps Internasional 2023 di Kota Tangerang

Next Post

Tiga Remaja di Tangerang Naik Motor Sambil Tenteng Senjata Tajam Bak Jagoan

BERITA LAINNYA

Bethsaida Hospital Serang Ungkap Anemia Bukan Sekadar Kelelahan Biasa
RAGAM

Bethsaida Hospital Serang Ungkap Anemia Bukan Sekadar Kelelahan Biasa

...

Sinar Mas Land Gelar Green Camp 2025, Ajak Generasi Muda Tumbuhkan Semangat Pelestarian Lingkungan
RAGAM

Sinar Mas Land Gelar Green Camp 2025, Ajak Generasi Muda Tumbuhkan Semangat Pelestarian Lingkungan

...

Kasus SMAN 1 Cimarga Kabupaten Lebak Dinilai Reaktif, Abaikan Fakta Hukum Rokok sebagai Zat Adiktif
OPINI

Kasus SMAN 1 Cimarga Kabupaten Lebak Dinilai Reaktif, Abaikan Fakta Hukum Rokok sebagai Zat Adiktif

...

Yayasan Qonita Cahaya Insani Peringati Milad MT Qonita dan Resmikan Kemitraan dengan Madarif Institute
RAGAM

Yayasan Qonita Cahaya Insani Peringati Milad MT Qonita dan Resmikan Kemitraan dengan Madarif Institute

...

Mayang Clara, Influencer dan Konten Kreator Asal Tangsel, Menarik Minat Berbagai Brand Terkemuka
RAGAM

Mayang Clara, Influencer dan Konten Kreator Asal Tangsel, Menarik Minat Berbagai Brand Terkemuka

...

12 Rabiul Awal Bulan Penuh Cahaya dan Keberkahan
RAGAM

12 Rabiul Awal Bulan Penuh Cahaya dan Keberkahan

...

Tanda-tanda Gempa Bumi dan Langkah Antisipasi Yang Harus Kamu Ketahui
RAGAM

Tanda-tanda Gempa Bumi dan Langkah Antisipasi Yang Harus Kamu Ketahui

...

NASA Umumkan Penemuan Bulan Baru di Planet Uranus, Ukurannya Mengejutkan!
RAGAM

NASA Umumkan Penemuan Bulan Baru di Planet Uranus, Ukurannya Mengejutkan!

...

Inovasi Kuliner Tangerang: Lomba Cipta Menu Berbasis Pangan Lokal
RAGAM

Inovasi Kuliner Tangerang: Lomba Cipta Menu Berbasis Pangan Lokal

...

Samsung Galaxy Watch8 Series Dorong Gaya Hidup Sehat dengan Teknologi AI, Segini Harga Terbarunya!
RAGAM

Samsung Galaxy Watch8 Series Dorong Gaya Hidup Sehat dengan Teknologi AI, Segini Harga Terbarunya!

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi dan Harga Nokia X60 Pro, dengan Kamera Setara DSLR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • Halo Banten
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In