Senin, 8 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Keterbukaan Informasi, Apa Yang Dilakukan Pemerintah Terinformasikan ke Masyarakat

by Admin Halo Banten
30 November 2023
in Berita Terkini

Kota Serang, HALOBANTEN.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, informasi publik sangat penting sebagai policy brief dan bagian kontrol sosial dua arah antara masyarakat dengan pemerintah. Informasi publik apa saja yang sudah dilakukan pemerintah terinformasikan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Al Muktabar usai mengikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi 2023 Komisi Informasi (KI) Pusat di Hotel Mercure, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga:

Kebakaran Dua Rumah di Cendana Residence Pamulang, Enam Orang Alami Luka-Luka

Kebakaran Dua Rumah di Cendana Residence Pamulang, Enam Orang Alami Luka-Luka

Polres Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Delapan Kasus, Libatkan Sejumlah Instansi

Polres Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Delapan Kasus, Libatkan Sejumlah Instansi

“Apa saja yang sudah dilakukan pemerintah diinformasikan kepada masyarakat, termasuk kegiatan berbagai stakeholder baik dalam bidang pembangunan, pemerintahan maupun kemasyarakatan,” kata Al Muktabar.

Kemudian, berbagai informasi yang didapat dari publik, itu juga menjadi salah satu pertimbangan pengambilan keputusan, baik dalam tatanan perencanaan, pelaksanaan maupun pertanggungjawabannya.

Di tatanan perencanaan dimana informasi publik ini banyak hal masukan dari publik yang disampaikan kepada pemerintah dan itu menjadi sumber informasi yang luar biasa.

Di tatanan pelaksanaan juga demikian. Dimana publik sebagai sosial kontrol, berbagai informasi juga bisa cepat kita dapatkan sebagai feedback pengambilan keputusan Kepala Daerah untuk mengambil langkah dalam tatanan implementasi.

“Di tatanan pertanggungjawaban keterbukaan informasi ini sangat berperan untuk kita mengecek, kroscek, dan mengecek kembali sehingga kita bisa mengambil langkah dalam penentuan keputusan untuk bisa menjawab apa yang dibutuhkan masyarakat atas kinerja pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan tadi,” jelasnya.

Selain itu, Al Muktabar juga telah mendorong penerapan informasi publik yang berbasis digital dengan berbagai platform. Kepada para tim penilai Al Muktabar mengambil salah satu sampel dari sekian banyak platform informasi publik yang sudah dikembangkan, yakni platform e-dasawisma.

“Di platform ini perkembangan penanganan stunting sudah tersedia dan bisa diakses publik dari mulai jumlahnya by name by address, lalu apa saja yang sudah dilakukan pemerintah. Itu juga bisa dijadikan landasan bagi pemerintah untuk pengambilan keputusan ke depannya,” ujarnya.

Al Muktabar juga memastikan seluruh Kabupaten dan Kota sudah mengoptimalkan PPID-nya masing-masing, bahkan sampai tingkat Desa. Hanya saja memang ada beberapa Desa yang tidak boleh terakses akan hal itu, sehingga capaiannya tidak bisa 100 persen.

‘Kita menghormati itu,” pungkasnya.

Ketua KI Provinsi Banten Toni Anwar M menambahkan, hanya 26 Provinsi yang dilakukan uji publik oleh KI Pusat pada tahun ini, salah satunya Provinsi Banten. Dengan kehadiran Pj Gubernur Banten Al Muktabar secara langsung. Dirinya yakin Provinsi Banten akan kembali meraih Predikat Informatif keempat kalinya secara berturut-turut. Dengan kehadiran Pj. Gubernur Banten dalam uji publik ini menegaskan komitmen pimpinan Provinsi Banten sebagai provinsi Informatif, dan ini merupakan tahun kedua di masa kepemimpinan beliau.

“Apalagi di tahun ini, jumlah lembaga publik di Provinsi Banten yang mendapatkan predikat Informatif mengalami peningkatan dari 17 menjadi 25 OPD.serta seluruh pemerintah Kabupaten / kota juga telah informatif. Untuk itu kami yakin di tahun ini Provinsi Banten akan kembali meraih predikat Informatif,” ujarnya.

Tags: Keterbukaan Informasi
Previous Post

Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Pemprov Banten Sinkronkan Program Kerja TKPKD

Next Post

Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Baja Mantra, Program Konektivitas Menuju Pusat Perekonomian, Kesehatan, dan Pendidikan

BERITA LAINNYA

TPAKD Tangsel Tetapkan Program Kerja 2026, Fokus Perluas Akses Keuangan bagi UMKM hingga Disabilitas
Berita Terkini

TPAKD Tangsel Tetapkan Program Kerja 2026, Fokus Perluas Akses Keuangan bagi UMKM hingga Disabilitas

...

Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di BSD City
Berita Terkini

Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di BSD City

...

Pemkot Tangsel Libatkan Pemuda dalam Pra-Musrenbang Penyusunan RKPD 2027
Berita Terkini

Pemkot Tangsel Libatkan Pemuda dalam Pra-Musrenbang Penyusunan RKPD 2027

...

Pemkab Tangerang Hentikan Sementara Angkutan Tambang, Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak
Berita Terkini

Pemkab Tangerang Hentikan Sementara Angkutan Tambang, Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak

...

Cakupan Cek Kesehatan Gratis Kabupaten Tangerang Tembus 106 Persen, Wamenkes Beri Apresiasi
ADVERTORIAL

Cakupan Cek Kesehatan Gratis Kabupaten Tangerang Tembus 106 Persen, Wamenkes Beri Apresiasi

...

Polsek Cisauk Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Daftar G Ilegal dan Amankan Dua Tersangka
Berita Terkini

Polsek Cisauk Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Daftar G Ilegal dan Amankan Dua Tersangka

...

KPK OTT di Banten Terkait Pemerasan WNA Korsel, Kejagung Nonaktifkan Tiga Oknum Jaksa
Berita Terkini

KPK OTT di Banten Terkait Pemerasan WNA Korsel, Kejagung Nonaktifkan Tiga Oknum Jaksa

...

KPK dan Kejagung Tetapkan Tersangka dalam OTT Banten, Jaksa Masuk Daftar Perkara Korupsi
Berita Terkini

KPK dan Kejagung Tetapkan Tersangka dalam OTT Banten, Jaksa Masuk Daftar Perkara Korupsi

...

Pengurus KNPI Tangsel Dilantik, Pemkot Diminta Sediakan Fasilitas Kepemudaan Layak
Berita Terkini

Pengurus KNPI Tangsel Dilantik, Pemkot Diminta Sediakan Fasilitas Kepemudaan Layak

...

Raperda APBD Kabupaten Serang Tahun 2026 Rp 3,19 Triliun Disetujui DPRD
Berita Terkini

Raperda APBD Kabupaten Serang Tahun 2026 Rp 3,19 Triliun Disetujui DPRD

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HALO NEWS
  • IKLAN
  • INDEKS BERITA
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In