Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Jelang bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Pemda Kota (Pemkot) Tangerang melalui Disperindagkop UKM pada UPT Pelayanan Metrologi Legal lakukan sidak tera ulang timbangan di sejumlah pasar tradisional.
Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang, Nur Hidayat mengatakan, pihaknya telah melakukan sidak tera ulang di beberapa pasar.
Seperti, Pasar Induk, Tanah Tinggi, Bandeng, Grendeng dan Pasar Induk Jatiuwung.
“Ratusan unit alat Ukur Takar Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) telah kami uji tera,” kata Nur, Kamis (7/3/2024).
Sidak tersebut, sambungnya, akan terus berlanjut ke pasar lain yang tersebar di Kota Tangerang.
Dalam sidak, lanjutnya, pihaknya mendapat sambutan baik dari pedagang.
Mereka mengikuti prosedur dengan kooperatif. Sehingga saat ketahuan ada timbangan yang kurang tepat, langsung dibenahi oleh petugas sesuai dengan standar dan ketentuan.
Berdasarkan ketentuan yang ada, imbuhnya, tera ulang diatur dalam perundang-undangan.

















