Jakarta, HALOBANTEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional Pilpres 2024.
KPU telah menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres 2024.
Keputusan ini diambil berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024, yang diumumkan setelah KPU menyelesaikan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu (20/3/2024).
Hasil rekapitulasi KPU mencakup suara dari 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN), dengan total suara sah nasional mencapai 164.227.475.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, pasangan Prabowo-Gibran berhasil memperoleh suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional, unggul atas pesaing-pesaingnya.
Rincian perolehan suara nasional Pilpres 2024 adalah sebagai berikut:
- Anies-Cak Imin: 40.971.906 suara
- Prabowo-Gibran: 96.214.691 suara
- Ganjar-Mahfud: 27.040.878 suara
Pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih kemenangan di 36 provinsi, sementara pasangan Anies-Cak Imin hanya unggul di 2 provinsi lainnya.
Dengan demikian, KPU secara resmi menyatakan bahwa pasangan calon Prabowo-Gibran telah memenangkan Pilpres 2024.
(Red)















