Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 1.368 pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melakukan pengambilan sumpah jabatan fungsional dan menerima surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023.
Selain itu 306 pegawai juga menerima kenaikan pangkat periode 2024.
Pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, berlangsung di Aula Al-Amanah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Provinsi Banten, Senin (1/4/2024).
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota menyatakan, penyerahan SK, merupakan wujud komitmen Pemkot Tangerang dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Saya mengucapkan selamat kepada para penerima SK PPPK. Pengangkatan ini merupakan amanah yang harus di emban dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Pj juga mengingatkan kepada para PPPK agar selalu bersyukur atas amanah tersebut, mengingat proses itu panjang serta memerlukan perjuangan yang tidak mudah.
“Mulai dari menjadi tenaga kontrak sampai hari ini pelantikan laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sebagai ASN,” tuturnya.
Tunjukkan pula, kata Nurdin, kinerja yang bagus kepada pejabat dan juga masyarakat.
Lebih jauh Nurdin menjelaskan, Kota Tangerang sedang menuju sistem kepegawaian yang berbasis kinerja.
ASN Harus Jadi Contoh Yang Baik
Karenanya, sambung dia, tunjangan dan penghasilan para ASN, tentu berkaitan dengan capaian kerja individu dan kelembagaan.
“Kita akan melakukan evaluasi dua mingguan atas capaian, hal ini supaya bisa memantau capaian kerja dengan masing-masing unitnya,” paparnya.
“Bagian Mana yang masih lemah, sehingga kita bisa meningkatkan kerjanya dengan maksimal,” ungkapnya.
Nurdin juga menekankan pentingnya budaya kerja akhlakul karimah di lingkungan Pemkot Tangerang.
Ia berharap, para ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang berakhlakul karimah.
“Tingkatkan keimanan, pengetahuan, dan terus berkontribusi pada kemajuan peradaban. Mulai dari kebijakan sampai teknisnya. Jika kinerja bapak, ibu semakin baik, tentunya TPP-nya juga baik,” pungkasnya.
Adapun dari 1.368 pegawai yang dilantik dengan jabatan fungsional, antara lain Fajar Febriansyah, Jabatan Analis Hukum Ahli Pertama pada bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Tri Pratiwi Oktaviati, Jabatan Guru Ahli Pertama pada UPT SMPN 1 Tangerang pada Dinas Pendidikan. (Cak)























