Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus pencurian motor, baik roda dua maupun empat belakangan ini semakin marak.
Terbukti dengan tertangkapnya 50 tersangka dari 127 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Hal itu di sampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Jumat (6/9/2024).
Menurutnya selama dua bulan, Juli dan Agustus 2024, pihaknya telah menangkap sebanyak 50 orang tersangka dari 127 kasus yang terjadi.
Dari kasus-kasus itu lanjutnya, yang paling menonjol terjadi pada Jumat (2/8/2024) lalu.
Di mana saat petugas akan melakukan penangkapan pada pelaku curanmor berinisial I alias G terjadi perlawanan dengan menggunakan senjata api (Senpi).
Akibatnya, sambung Zain petugas melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka hingga meninggal dunia.
Sementara dari 50 pelaku lainnya yang di tangkap tanpa perlawanan, kata Kapolres, 25 orang berperan sebagai pemetik (eksekutor), 21 orang berperan sebagai Joki dan empat orang penadah.















