Serang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali menorehkan prestasi membanggakan.
Dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (10/12), Pemkab Tangerang berhasil meraih dua penghargaan sekaligus.
Kabupaten Tangerang dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif peringkat kedua dan juga meraih penghargaan untuk kategori Desk PPID Terbaik.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Tangerang dalam memberikan akses informasi publik yang cepat, akurat, dan mudah bagi masyarakat.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Zulpikar, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Dari ratusan badan publik yang dievaluasi, Pemkab Tangerang berhasil menunjukkan kinerja terbaiknya,” ujar Zulpikar.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, mengungkapkan rasa syukurnya atas prestasi yang diraih.
“Penghargaan ini adalah buah dari kerja keras seluruh perangkat daerah di Kabupaten Tangerang. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” ucapnya.
Rudi menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk mewujudkan keterbukaan informasi yang optimal, seperti penguatan sistem informasi berbasis teknologi, sosialisasi kepada masyarakat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus berupaya memberikan pelayanan publik yang terbaik,” kata Rudi.
“Keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat,” tambah Rudi. (Jarkasih)























