Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM-Pemda Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Bang Baja dan Nong Dara Award di Aula Al-Amanah Gedung Puspem Kota Tangerang, Provinsi Banten, Jumat, (13/12/2024).
Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk memberikan apresiasi kepada para wajib pajak bumi yang tertib membayar PBB dan BPHTB Kota Tangerang Tahun 2024.
Penghargaan itu terbagi menjadi sejumlah kategori, yakni kategori Wajib Pajak (WP) dengan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) tertinggi, WP dengan PBB tertinggi, WP dengan PBB Tercepat melalui kanal pembayaran digital, WP dengan ketetapan pembayaran diatas Rp500 juta, serta Mitra Kerja Pajak Daerah dan PPAT dengan akumulasi nilai BPHTB terbesar.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, yang membuka sekaligus memberikan penghargaan, menyampaikan, peran serta masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tidak dapat dipandang sebelah mata.
Mengingat pembayaran pajak tersebut merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di mana pendapatan tersebut menjadi tumpuan bagi pemerintah untuk melaksanakan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan, termasuk dukungan kepada penyediaan pelayanan publik yang lebih baik.
“Pembayaran pajak yang bapak, ibu lakukan bukan hanya sekadar tuntutan, melainkan wujud nyata dari kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap kemajuan Kota Tangerang,” Ujar Pj Wali Kota.















