Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang membuka pendaftaran uji emisi gratis bagi bengkel-bengkel di wilayah tersebut.
Tujuannya untuk mengurangi tingkat polusi di Kota yang berjuluk Seribu Industri Sejuta Jasa itu.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, bengkel-bengkel di Kota Tangerang diajak untuk mendukung lingkungan Kota Tangerang yang lebih bersih.
Dengan cara mendaftarkan bengkelnya agar mendapat izin pelaksanaan uji emisi.
“Mari kita sama-sama mendukung program ini agar polusi di Kota Tangerang lebih bersih,” kata Wawan Fauzi, Rabu (8/1/2025).
Pendaftaran uji emisi bagi bengkel-bengkel ini lanjutnya, dapat diakses di laman https://perizinanonline.tangerangkota.go.id.
Semua prosesnya, imbuh dia, gratis atau tanpa pungutan biaya.
Adapun persyaratannya, yaitu surat permohonan, scan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah didaftarkan dari OSS.















