Tangerang, HALOBANTEN.COM – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan seorang pengendara motor terjadi di Jalan Buaran Indah, Kota Tangerang, Banten.
Pada Senin malam (10/3/2025), seorang pelajar berusia 16 tahun, mengemudikan mobil sedan BMW tabrak motor hingga terseret beberapa meter.
Akibat kejadian ini, korban, Al Mutarom, mengalami luka parah dan harus menjalani operasi.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Badruzzaman, menyatakan bahwa pelajar tersebut belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) karena usianya yang masih di bawah umur.
Menurut keterangan saksi mata, mobil BMW yang dikemudikan pelajar tersebut melaju kencang dan menabrak bagian belakang motor korban.
Korban kemudian terseret beberapa meter, menyebabkan luka serius pada kaki kiri dan rusuknya.
Korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Pelajar SMA tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tes urine telah dilakukan dan hasilnya negatif, menunjukkan bahwa pelajar tersebut tidak berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba saat kejadian.
Dugaan sementara, kecelakaan ini disebabkan oleh kurangnya keterampilan mengemudi.
Penyelidikan dan Tindakan Hukum
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi di tempat kejadian perkara.
Status hukum pelajar tersebut akan ditentukan setelah gelar perkara dilakukan.
Orang tua pelajar tersebut juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini dan menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak di bawah umur yang mengemudikan kendaraan.
Seorang saksi mata di lokasi kejadian menggambarkan betapa mengerikannya insiden tersebut, di mana korban terseret beberapa meter setelah ditabrak.
Pihak kepolisian telah meminta visum et repertum dari rumah sakit untuk melengkapi proses penyelidikan.
(Red)























