Kamis, 4 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

KPK Ungkap Borok Kemenaker: Korupsi TKA Miliaran Rupiah Sudah Tercium Sejak Era Cak Imin

by Nasir Halo Banten
14 Juni 2025
in NASIONAL
Kasus Pemerasan TKA

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, HALOBANTEN.COM – Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah ini menyatakan bahwa potensi praktik korupsi dalam pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bukanlah hal baru.

Bahkan, KPK sudah mengeluarkan kajian dan memberikan rekomendasi sejak tahun 2012, ketika kementerian itu masih bernama Kemenakertrans dan dipimpin oleh Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Baca Juga:

Raker Pokja WHTR Fokus Perkuat Soliditas dan Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Tangerang Raya

Raker Pokja WHTR Fokus Perkuat Soliditas dan Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Tangerang Raya

Pemprov Banten Ajukan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri, PUPR Berpotensi Pecah Jadi Dua Dinas

Pemprov Banten Ajukan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri, PUPR Berpotensi Pecah Jadi Dua Dinas

Namun, hingga kini, rekomendasi tersebut dinilai belum diimplementasikan secara optimal. Akibatnya, praktik pemerasan dan gratifikasi dalam proses perizinan TKA terus berulang.

“KPK menyoroti praktik pemerasan terhadap TKA, khususnya dalam perizinan kerja. Ini bukan hal baru. Modus seperti ini sudah kami identifikasi sejak 2012,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Jumat, 13 Juni 2025.

Rekomendasi KPK Sejak Dulu yang Tak Digubris
Budi menjelaskan bahwa pada tahun 2012, KPK melakukan kajian terhadap sistem perizinan IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing), yang kini dikenal sebagai RPTKA (Rencana Penggunaan TKA). Dalam kajian tersebut, KPK sudah memberikan sejumlah rekomendasi penting kepada Kemnaker, antara lain:

* Menutup ruang diskresi untuk mencegah celah transaksional.
* Membangun sistem layanan one stop service.
* Mengoptimalkan pengawasan internal.
* Memperkuat sistem teknologi informasi demi transparansi layanan.

Mirisnya, celah dan pola korupsi tersebut kembali terjadi dalam kasus yang saat ini tengah disidik KPK.

“Meskipun pengajuan izin sudah online, praktik pemerasan tetap terjadi lewat pertemuan langsung atau komunikasi pribadi antara petugas dan pemohon,” tambah Budi.

Ini menunjukkan bahwa rekomendasi KPK sejak bertahun-tahun lalu belum benar-benar diterapkan.

Dana Harap Rp 53,7 Miliar dan Deretan Nama Besar yang Bakal Diperiksa

Dalam kasus korupsi TKA di Kemnaker ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk pejabat Direktorat PPTKA. Total uang hasil pemerasan yang berhasil dikumpulkan mencapai angka fantastis: Rp 53,7 miliar.

Ironisnya, sebesar Rp 8,94 miliar dari dana tersebut bahkan sudah dibagikan kepada 85 pegawai Direktorat PPTKA.

Untuk mengungkap tuntas kasus ini, KPK juga mengonfirmasi akan memanggil para mantan menteri ketenagakerjaan untuk dimintai keterangan. Mereka adalah:

  • Muhaimin Iskandar (Menakertrans 2009-2014, era Presiden SBY)
  • Hanif Dhakiri (Menaker 2014-2019, era Presiden Jokowi)
  • Ida Fauziyah (Menaker 2019-2024)
  • Serta menaker saat ini, Yassierli, yang menjabat sejak Oktober 2024.

“Implementasi rekomendasi sejak era Cak Imin belum berjalan optimal. Kami akan lakukan mitigasi dan perbaikan tata kelola secara menyeluruh,” tegas Budi.

KPK juga menyerukan agar seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memperkuat sistem perizinan yang transparan, efisien, dan bebas dari intervensi pribadi.

“Upaya bersama ini penting untuk meningkatkan integritas pelayanan publik dan menaikkan skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia,” pungkas Budi.

Akankah pemeriksaan para mantan menteri ini akhirnya membuka kotak pandora praktik korupsi TKA dan membersihkan birokrasi di Kemnaker? Mari kita pantau perkembangan selanjutnya. (*/bbs)

Tags: Cak IminKasus Pemerasan TKAKemenakerKorupsi TKAKPK
Previous Post

Empat Pulau Aceh Resmi Jadi Milik Sumatera Utara, Sengketa Puluhan Tahun Akhirnya Tuntas

Next Post

Perpanjang SIM Sekarang Wajib Tes Ini, Gak Lolos Jangan Harap Bisa Nyetir!

BERITA LAINNYA

Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM Gelar PKM di SMPIT Nurhanifa Bogor, Dorong Sekolah Ramah Anak Tanpa Bullying
NASIONAL

Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM Gelar PKM di SMPIT Nurhanifa Bogor, Dorong Sekolah Ramah Anak Tanpa Bullying

...

Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen PWI Pusat, Anggota PWI Tangsel Hari W/Kibo Bidangi Pengelolaan Aset
NASIONAL

Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen PWI Pusat, Anggota PWI Tangsel Hari W/Kibo Bidangi Pengelolaan Aset

...

Gubernur Banten Teken Kesepakatan PSEL Serang Raya, Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik Dipercepat
NASIONAL

Gubernur Banten Teken Kesepakatan PSEL Serang Raya, Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik Dipercepat

...

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang 1.494 Motor Ilegal di Jaksel, Diduga Siap Selundup ke Luar Negeri
NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang 1.494 Motor Ilegal di Jaksel, Diduga Siap Selundup ke Luar Negeri

...

Tangsel Tembus Tiga Besar Nasional Sebagai Kota Berkinerja Tinggi, Raih Predikat dari Kemendagri
NASIONAL

Tangsel Tembus Tiga Besar Nasional Sebagai Kota Berkinerja Tinggi, Raih Predikat dari Kemendagri

...

Soal Insiden Kereta Tabrak Kereta di Bekasi Timur, Begini Penjelasan KAI
NASIONAL

Soal Insiden Kereta Tabrak Kereta di Bekasi Timur, Begini Penjelasan KAI

...

Breaking News: Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit, Korban Berjatuhan
NASIONAL

Breaking News: Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit, Korban Berjatuhan

...

Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkotika Terselubung Berbasis Vape di Apartemen Riverside Teluknaga Tangerang, WN Malaysia Jadi Tersangka
NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkotika Terselubung Berbasis Vape di Apartemen Riverside Teluknaga Tangerang, WN Malaysia Jadi Tersangka

...

Pemkot Tangsel Borong TOP BUMD Awards 2026, Benyamin Davnie Sabet Penghargaan Pembina BUMD
NASIONAL

Pemkot Tangsel Borong TOP BUMD Awards 2026, Benyamin Davnie Sabet Penghargaan Pembina BUMD

...

Bersembunyi di Tegal, Kejati Banten Ringkus Buronan Kasus Kekerasan Anak di Tangsel
NASIONAL

Bersembunyi di Tegal, Kejati Banten Ringkus Buronan Kasus Kekerasan Anak di Tangsel

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In