TANGERANG, HALOBANTEN.COM — Dalam upaya menekan angka kekerasan antar pelajar, Polsek Cisauk menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Anti Bullying dan Kekerasan: Mewujudkan Lingkungan Pesantren Ramah Anak”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di GOR Qonita Islamic Boarding School, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk. Selasa (29/7).
Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi program Cegah Tawuran Antar Pelajar (CETAR) yang digagas Polres Tangerang Selatan.
Sebanyak 409 siswa serta 22 guru dan staf pengajar dari Ponpes Qonita terlibat aktif dalam kegiatan ini.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, diselingi diskusi dan tanya jawab yang cukup hidup antara peserta dan narasumber.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, S.H., M.H., hadir langsung sebagai narasumber utama. Ia menyampaikan keprihatinannya atas fenomena tawuran yang semakin mengkhawatirkan di kalangan pelajar, terutama karena banyak kasus berawal dari hal sepele namun berujung pada kekerasan fisik dan penggunaan senjata tajam.
Selain Kapolsek, turut hadir Pimpinan Pondok Pesantren H. Muhammad Rifqi Aufan, Lc., Kanit Binmas Ipda Janoko, serta Bhabinkamtibmas Aiptu Harisno Riwoko. Ketiganya mengajak para santri dan pengajar untuk aktif menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, terbuka, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
AKP Dhady juga menekankan pentingnya peran lingkungan pesantren sebagai benteng moral dan sosial dalam membimbing generasi muda.
Ia berharap, dengan pengawasan yang kuat dan komunikasi yang terbuka, para santri bisa menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
Pihak pesantren menyambut baik kegiatan ini. Pimpinan Ponpes Qonita menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polsek Cisauk yang telah menjadikan pesantren sebagai mitra strategis dalam mendidik karakter generasi muda yang tangguh dan berintegritas.
Para peserta pun terlihat antusias mengikuti rangkaian acara. Banyak dari mereka yang mengajukan pertanyaan seputar cara menghadapi tekanan lingkungan, bahaya pergaulan bebas, serta langkah-langkah menghindari keterlibatan dalam konflik.
Melalui pendekatan persuasif dan edukatif, Polsek Cisauk meyakini bahwa program CETAR dapat menjadi solusi jangka panjang dalam membentuk budaya damai di lingkungan pelajar, khususnya di wilayah hukum Polsek Cisauk.
Dengan kolaborasi yang erat antara aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan, diharapkan benih-benih kekerasan di kalangan pelajar dapat dicegah sejak dini, dan digantikan dengan semangat kebersamaan serta prestasi. (Alif)















