Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang, termasuk satpam, terhadap sejumlah wartawan di Kabupaten Serang, Banten.
Insiden ini terjadi saat para wartawan meliput kegiatan penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Kejadian ini PWI Tangsel anggap sebagai penghalangan nyata terhadap kerja jurnalistik yang undang-undang lindungi.
Aksi penganiayaan ini terjadi pada Kamis, (21/8/2025). Saat itu, para wartawan datang atas undangan KLH untuk meliput penyegelan pabrik di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung Km. 13,5, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Pada awalnya, pihak keamanan, yaitu satpam, menghalangi mereka masuk ke area pabrik.
Namun, situasi memburuk ketika sekelompok orang tiba-tiba muncul. Mereka mengejar, menyandera, dan melakukan kekerasan fisik terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.
Ketua PWI Tangsel, Ahmad Eko Nursanto, menyatakan serangan semacam itu merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers.
Dalam menjalankan tugasnya, wartawan mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tindakan main hakim sendiri dengan kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak demokrasi.
Oleh karena itu, PWI Tangsel mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan ini.
Aparat penegak hukum juga harus memberikan perlindungan kepada wartawan agar mereka dapat bekerja dengan aman. “Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, menangkap para pelaku, dan memastikan kejadian serupa tidak terulang,” lanjut Ahmad Eko.
Selain itu, PWI Tangsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat menghormati profesi wartawan yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi publik.
Kekerasan terhadap wartawan sama saja kekerasan terhadap kebebasan pers, dan ini tidak dapat ditoleransi.
PWI Tangsel menyatakan solidaritas penuh kepada wartawan yang menjadi korban kekerasan di Serang dan mengingatkan pentingnya sinergi antara pers, masyarakat, dan aparat demi menjaga iklim demokrasi yang sehat di Indonesia.
(Jek/Red)















