News » TANGERANG RAYA » TANGERANG RAYA

BNN Ungkap Pabrik Sabu di Apartemen Mewah Cisauk Tangerang, Dua Residivis Raup Keuntungan Rp1 Miliar

Tangerang, HALOBANTEN.COM — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) sukses membongkar praktik Clandestine Laboratory, yaitu sebuah pabrik sabu di dalam unit apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Pencapaian pengungkapan kasus ini terwujud berkat kolaborasi erat antara BNN dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Tim gabungan melancarkan operasi pada Jumat (17/10) sekitar pukul 15.24 WIB, menargetkan salah satu unit apartemen yang berlokasi di lantai 20. Penyelidikan dan pengamatan mendalam menguatkan fakta bahwa para pelaku menggunakan unit apartemen tersebut untuk memproduksi sabu.

Dalam operasi pengungkapan pabrik sabu Clandestine Laboratory di apartemen tersebut, petugas BNN mengamankan dua orang tersangka, IM dan DF. IM berperan sebagai koki atau peracik, sementara DF mengemban peran memasarkan hasil produksi. Keduanya tercatat sebagai residivis dalam kasus serupa.

BACA JUGA

Kedua tersangka mengaku telah meraup laba sekitar Rp1 miliar selama kurang lebih enam bulan. Guna memperoleh bahan prekursor narkotika, mereka melakukan ekstraksi dari 15.000 butir pil obat asma, yang menghasilkan 1 kilogram Ephedrine murni. Seluruh bahan kimia dan perlengkapan laboratorium dibeli secara daring (online).

Barang Bukti yang Diamankan BNN

Dari lokasi pabrik sabu Clandestine Laboratory di apartemen tersebut, tim BNN menemukan beragam barang bukti, meliputi:

Narkotika jenis sabu dalam wujud cair dan padat.

Berbagai bahan kimia yang mereka perlukan dalam proses pembuatan sabu.

Peralatan laboratorium yang pelaku pakai untuk memproduksi narkotika.

Ancaman Hukuman:

Para pelaku menghadapi jeratan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) jo. Kemudian, Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun hingga hukuman mati.

BNN RI menegaskan komitmennya memerangi narkotika hingga tuntas. Kejahatan narkotika kini menunjukkan kompleksitas tinggi dengan modus produksi tersembunyi, seperti pabrik sabu dalam kawasan permukiman seperti apartemen Cisauk.

Oleh karena itu, Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan berpartisipasi aktif menjaga serta mengawasi lingkungan sekitar, khususnya terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

(Alif/Jek/Red)

BERITA LAINNYA