Jakarta, HALOBANTEN.COM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerbitkan surat penjelasan resmi (tabayun) terkait beredarnya dokumen Risalah Rapat Harian Syuriyah yang memuat keputusan meminta Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), mundur dari kepemimpinan. Langkah ini untuk menyikapi polemik yang ramai di masyarakat dan di media sosial.
Surat resmi dengan nomor 4778/PB.02/A.I.01.47/99/11/2025 itu PBMU kirimkan kepada seluruh Pengurus Wilayah, Cabang, hingga Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PWNU, PCNU, PCINU) se-Indonesia.
Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan Katib Syuriyah PBNU KH Ahmad Tajul Mafakhir menandatangani surat penjelasan yang PBNU terbitkan tertanggal 22 November 2025. Klarifikasi ini menguraikan keabsahan rapat hingga penyerahan dokumen kepada Gus Yahya.
Rapat Syuriyah Sah dan Penuhi Kuorum Organisasi
PBNU menegaskan bahwa Rapat Harian Syuriyah memang benar berlangsung pada Kamis, 20 November 2025, pukul 17.00 hingga 20.00 WIB, bertempat di Hotel Aston City Jakarta.
PBNU mengklaim rapat tersebut sah secara aturan dan memenuhi kuorum. Tercatat 37 orang hadir dari total 53 Pengurus Harian Syuriyah (sekitar 69 persen). Laporan PBNU mencatat, 7 orang meminta izin absen, sementara 9 orang tidak memberikan pemberitahuan.
Dokumen Risalah Rapat, menurut PBNU, juga sah secara prosedur organisasi. Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, selaku Pimpinan Rapat, secara manual membubuhkan tanda tangan. Prosedur tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Ayat (1) Peraturan Perkumpulan NU Nomor 10 Tahun 2025 mengenai Rapat.
Surat Pengantar Keputusan Kepada Gus Yahya Belum Tuntas Proses Administrasi
Surat tabayun PBNU juga mengonfirmasi adanya upaya menindaklanjuti secara administrasi keputusan rapat yang meminta Gus Yahya mundur.
Merujuk butir 5 Keputusan Rapat, Staf Pengurus Besar Syuriyah mempersiapkan surat pengantar resmi. Rais Aam dan Katib Aam sedianya akan membubuhkan tanda tangan pada surat ini.
Namun, PBNU menjelaskan bahwa hingga surat klarifikasi terbit, Katib Aam belum membubuhkan tanda tangan sebagai penanda tangan pertama dalam platform digital organisasi (Digdaya Persuratan).
Gus Yahya Tolak Terima Dokumen Resmi Syuriyah
Poin paling krusial dalam klarifikasi PBNU ini adalah detail penyerahan Risalah Rapat tersebut kepada Gus Yahya.
PBNU memaparkan bahwa pada Jumat sore (21/11/2025), saat Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf melaksanakan sowan (berkunjung) kepada Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir di kawasan Ancol Jakarta, dokumen Risalah Rapat telah diserahkan secara langsung.
“Namun demikian, setelah membaca dokumen Risalah Rapat dimaksud, KH. Yahya Cholil Staquf menyerahkan kembali kepada KH. Afifuddin Muhajir,” tulis surat tersebut. Penjelasan ini mengindikasikan bahwa Gus Yahya menolak menerima keputusan resmi tersebut.
Surat tabayun ini PBNU sampaikan kepada seluruh tingkatan pengurus sebagai pedoman resmi dalam menyikapi informasi yang beredar.
Gus Yahya Tegaskan Tolak Mundur
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dengan tegas menyatakan tidak akan mundur dari jabatannya, meskipun ada keputusan dari Rapat Harian Syuriyah PBNU yang memintanya meletakkan jabatan. Gus Yahya mengaku mengantongi mandat Muktamar ke-34 Lampung pada tahun 2021 untuk memimpin PBNU selama lima tahun penuh.
“Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur, karena saya mendapatkan amanat dari Muktamar itu lima tahun, Muktamar ke-34 yang lalu. Akan saya jalani selama lima tahun,” ujar Gus Yahya saat berbicara kepada media usai mengumpulkan Ketua PWNU se-Indonesia di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (23/11/2025) dini hari.
Terkait dokumen resmi keputusan rapat, Gus Yahya menyebutkan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima surat Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU secara fisik. “Sampai sekarang surat secara fisik saya belum terima,” tutur Gus Yahya.
(*/Red)

























