Serang, HALOBANTEN.COM — Pada periode satu tahun pertama kepemimpinan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah, Pemerintah Provinsi Banten mencatatkan capaian positif pada target indikator makro Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Selain itu, sejumlah indikator bahkan melampaui sasaran yang tertuang dalam dokumen perencanaan daerah.
Sementara itu, pada tahun 2025, RPJMD Provinsi Banten menetapkan delapan target dari sembilan indikator makro pembangunan. Adapun indikator makro tersebut mencerminkan ukuran statistik yang menggambarkan kinerja ekonomi, sosial, serta pembangunan wilayah secara menyeluruh.
Lebih lanjut, pencatatan indikator makro setiap tahun merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, persentase penduduk miskin, gini ratio, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), kontribusi PDRB provinsi terhadap nasional, serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).
Kemudian, pada 2025, IPM Provinsi Banten mencapai 77,25 poin. Angka tersebut melampaui target RPJMD sebesar 76,50 poin sekaligus menempatkan Banten dalam tujuh besar nasional kategori IPM tinggi.
Selanjutnya, pertumbuhan ekonomi Banten pada 2025 tercatat sebesar 5,37 persen secara tahunan (year-on-year). Capaian itu melampaui target RPJMD 2025 sebesar 5,20 persen serta melanjutkan tren positif sejak 2024 yang berada pada level 4,79 persen.
Realisasi 2025 Tembus Rp130,2 Triliun
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi tersebut bertumpu pada kinerja stabil sektor industri pengolahan, konstruksi, dan pertanian sebagai penggerak utama. Sejalan dengan itu, realisasi investasi sepanjang 2025 mencapai Rp130,2 triliun, meningkat dibandingkan 2024 yang tercatat Rp105,64 triliun.
Berikutnya, dalam upaya menekan pengangguran, jumlah penduduk bekerja pada Februari 2025 mencapai 5,80 juta orang. Pada saat yang sama, persentase penduduk miskin tercatat 5,51 persen atau mendekati target RPJMD sebesar 5,50 persen.
Adapun PDRB per kapita Banten pada 2025 mencapai Rp74,67 juta atau 103 persen dari target RPJMD sebesar Rp72,35 juta. Sementara itu, kontribusi PDRB Banten terhadap nasional berada pada angka 3,96 persen dari target 4 persen.
Tidak hanya itu, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup juga menunjukkan peningkatan dengan realisasi 69,12, melampaui target RPJMD sebesar 66,92.
Kinerja Tata Kelola Pemerintahan
Di samping capaian indikator makro, kinerja tata kelola pemerintahan turut memperkuat hasil pembangunan daerah. Hingga 2025, Pemerintah Provinsi Banten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama sembilan kali berturut-turut atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Selain itu, Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2025 meningkat menjadi 3,69 dengan kategori sangat baik. Pada waktu yang sama, nilai integritas pemerintah daerah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 mencapai 73,22.
Lebih jauh, hasil Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) 2025 menempatkan Provinsi Banten pada kualifikasi “Sangat Baik”. Provinsi Banten juga kembali meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dengan skor 96,45.
Terakhir, dalam evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan, Banten masuk 10 besar nasional dan menempati peringkat kesembilan dari 34 provinsi dengan status kinerja tinggi. Bahkan, kategori A (Sangat Baik) dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2025 turut memperkuat posisi tersebut.
(Redi)

















