Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pemkot Tangsel Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Imbauan tersebut bertujuan menjaga pengelolaan zakat, infak, dan sedekah berjalan tertib, transparan, serta tepat sasaran.
Melalui surat edaran resmi, Pemkot Tangsel Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS Kota Tangerang Selatan. Pemerintah berharap langkah itu dapat meningkatkan partisipasi umat Islam selama bulan suci Ramadan.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengajak umat Islam memperbanyak amal ibadah. Ia menilai zakat, infak, dan sedekah menjadi bagian penting dalam meningkatkan iman dan takwa.
Benyamin meminta masyarakat menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Tangerang Selatan. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan unit pengumpul zakat yang berada di berbagai instansi.
“Salurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Tangerang Selatan beserta unit pelaksananya,” ujar Benyamin dalam surat edarannya.
Ia menegaskan, pengelolaan dana umat harus berlangsung tertib, transparan, dan tepat sasaran. Karena itu, pemerintah mendorong masyarakat menggunakan lembaga resmi dalam menyalurkan ZIS.
Imbauan tersebut juga menyasar Aparatur Sipil Negara, instansi pemerintah, dan sektor swasta. Mereka diharapkan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Tangsel.
Pemkot Tangsel Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS dan Semarakkan Ramadan
Selain mengatur penyaluran ZIS, Pemkot Tangsel juga mengeluarkan sejumlah imbauan menjelang Ramadan. Sekolah dan lembaga pendidikan mendapat arahan untuk mendukung pelaksanaan ibadah puasa bagi peserta didik muslim yang telah baligh.
Pemkot juga mengajak mubaligh, penceramah, dan tokoh agama menyampaikan dakwah yang santun. Mereka diharapkan memperkuat akhlakul karimah serta nilai kebangsaan.
Selanjutnya, pemerintah meminta instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan pelaku usaha memasang media publikasi bertema Ramadan. Spanduk, baliho, banner, maupun running text LED dapat terpasang di lokasi strategis.
Untuk Idul Fitri, masyarakat dapat melaksanakan Salat Id secara berjamaah di masjid maupun lapangan terbuka. Aparat terkait akan melakukan pengawasan sesuai tugas dan kewenangannya.
Pemkot Tangsel juga mengingatkan seluruh pihak agar mematuhi ketentuan dalam surat edaran tersebut. Setiap pelanggaran dapat berujung pada sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Pada bagian akhir surat edaran, Benyamin menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Ia berharap Ramadan menjadi momentum memperkuat iman, takwa, dan persaudaraan masyarakat.
(ADV)


























