Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengintensifkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor dan Mengantar Anak Sekolah sebagai upaya memperkuat peran ayah dalam pengasuhan sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie yang terbit pada 12 Juni 2026. Melalui edaran itu, seluruh perangkat daerah, instansi pemerintah, sektor swasta, aparatur sipil negara (ASN), serta masyarakat diajak berpartisipasi aktif dalam Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan ketahanan keluarga sekaligus respons terhadap fenomena minimnya keterlibatan ayah dalam proses tumbuh kembang anak.
Selain itu, Pemkot Tangerang Selatan meminta setiap perangkat daerah, instansi vertikal, dan perusahaan swasta memberikan dukungan berupa kebijakan yang memudahkan para ayah mengikuti kedua program tersebut. Dukungan itu dapat berupa fleksibilitas waktu maupun dispensasi jam kerja bagi ayah atau wali yang memiliki anak usia sekolah.
Ajak ASN dan Masyarakat Berpartisipasi
Dalam surat edaran tersebut, ASN juga mendapat imbauan untuk menyebarluaskan informasi mengenai GEMAR dan GAMAS.
Sementara itu, para ayah yang memiliki anak usia sekolah agar hadir saat pembagian rapor pada akhir semester. Para ayah juga mengantar anak pada hari















