News » TANGERANG RAYA » TANGERANG RAYA

Kecelakaan di Tigaraksa Tewaskan Pengendara Motor, Satlantas Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kecelakaan di Tigaraksa yang melibatkan sepeda motor dan mobil Toyota Innova terjadi di Jalan Raya Syekh Nawawi, Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Peristiwa tersebut menyebabkan seorang pengendara motor meninggal dunia akibat luka berat pada bagian kepala.

Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Fery Oktaviari Pratama mengatakan, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

Korban merupakan seorang perempuan berinisial M (45), warga Perumahan Permata Tigaraksa. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami cedera serius pada bagian kepala sehingga tidak dapat terselamatkan.

BACA JUGA

Sementara itu, pengemudi mobil Toyota Innova berinisial L (56), warga Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, telah polisi amankan petugas bersama kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.

Menurut Fery, pengemudi saat ini menjalani pemeriksaan guna membantu proses penyelidikan yang masih berlangsung.

Selain meminta keterangan dari pengemudi, petugas juga mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Polisi Kumpulkan Bukti dan Keterangan Saksi

Lebih lanjut, Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang terus mengumpulkan berbagai bukti petunjuk untuk mengetahui rangkaian peristiwa secara utuh.

Proses penyelidikan mencakup pemeriksaan lokasi kejadian, analisis kendaraan yang terlibat, serta pendalaman keterangan saksi guna memastikan kronologi kecelakaan secara akurat.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan agar kronologi kejadian dapat diketahui secara pasti,” ujar Fery.

Hingga kini, polisi belum menyimpulkan penyebab kecelakaan karena seluruh fakta dan bukti masih dalam tahap pendalaman.

Karena itu, Satlantas Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

(JAR)

BERITA LAINNYA