Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 61 aparatur Tangsel mengikuti Pelatihan K3 Konstruksi yang digelar Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang Selatan. Program tersebut bertujuan memperkuat kompetensi pengawasan serta membangun budaya keselamatan kerja pada sektor konstruksi.
Pelatihan K3 Konstruksi berlangsung di Gedung Dinas SDABMBK, Perkantoran Lengkong Wetan. Peserta berasal dari Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) kelurahan dan kecamatan se-Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman aparatur terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Selain itu, kompetensi tersebut mendukung pengawasan berbagai proyek pembangunan yang berlangsung di wilayah masing-masing.
Sekretaris Dinas SDABMBK Kota Tangerang Selatan, Rosi Yuliandi, mengatakan kompetensi K3 kini menjadi kebutuhan penting bagi aparatur yang terlibat dalam proses pembangunan.
“Kami berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Kompetensi K3 menjadi bekal penting untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, serta kemampuan pengawasan di lapangan,” kata Rosi saat membuka kegiatan.
Menurut dia, aparatur wilayah memegang peran penting dalam memastikan pelaksanaan pekerjaan konstruksi berjalan sesuai standar keselamatan. Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi prioritas pemerintah daerah.
Pelatihan menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan profesional dan lembaga sertifikasi konstruksi nasional. Mereka antara lain Fernando Panjaitan dari LSP GATAKI serta Michael Sofian Tanuhendrata, Pengurus Bidang V Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Selain itu, Puguh Budianto, Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum, turut hadir bersama perwakilan LSP GATAKI.
Pelatihan K3 Konstruksi Bagian Dari Pembinaan SDM
Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas SDABMBK Kota Tangerang Selatan, Mahyudin Mahmud, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari pembinaan sumber daya manusia konstruksi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Karena berada di tingkat wilayah, mereka perlu memahami standar keselamatan konstruksi. Dengan demikian, mereka mampu melakukan pengawasan yang lebih baik serta memberikan edukasi kepada pelaksana pekerjaan,” ujar Mahyudin.
Sementara itu, Puguh Budianto mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang menghadirkan sertifikasi hingga tingkat kelurahan. Menurutnya, kebijakan tersebut masih jarang dilakukan daerah lain.
Ia menilai peningkatan kompetensi aparatur menjadi fondasi penting untuk menciptakan pembangunan yang aman dan berkualitas. Oleh sebab itu, sertifikasi harus menjadi awal dari proses pengembangan kemampuan yang berkelanjutan.
“Sertifikasi bukan tujuan akhir. Kompetensi harus terus meningkat agar kualitas pembangunan juga semakin baik,” katanya.
Proses Sertifikasi Mengacu Pada Standar Kompetensi Kerja Nasional
Pada kesempatan yang sama, perwakilan LSP GATAKI, Deni Ihwanudin Firdaus, menjelaskan bahwa proses sertifikasi mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 350 Tahun 2014 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi.
Menurut Deni, peserta tidak hanya menguasai teori. Mereka juga harus menunjukkan kemampuan memahami tugas dan tanggung jawab Supervisor K3 Konstruksi sesuai standar kompetensi nasional.
Tim asesor melaksanakan asesmen melalui verifikasi administrasi, observasi lapangan, serta wawancara kompetensi. Hasil pengamatan menunjukkan mayoritas peserta memiliki kesiapan yang baik karena terbiasa melakukan monitoring pembangunan di wilayah kerja masing-masing.
Salah satu peserta, Aris dari Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Jombang, mengaku memperoleh wawasan baru terkait penerapan keselamatan kerja pada proyek konstruksi.
“Melalui pelatihan ini kami lebih memahami cara mengidentifikasi potensi risiko serta pentingnya penerapan K3 dalam setiap pekerjaan konstruksi,” ujarnya.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap budaya keselamatan kerja semakin kuat pada setiap tahapan pembangunan. Dengan aparatur yang memiliki kompetensi K3, pengawasan proyek konstruksi di tingkat kelurahan dan kecamatan dapat berjalan lebih efektif.
Pada akhirnya, pembangunan tidak hanya menghasilkan infrastruktur yang berkualitas. Namun, pembangunan juga mampu menjamin keselamatan seluruh pihak yang terlibat serta mendukung pembangunan daerah yang aman dan berkelanjutan.
(ADV)

















