Tangerang, HALOBANTEN.COM – Dua pencuri motor di Tangerang tertangkap saat razia stasioner Polsek Pinang, Kamis (25/6/2026) dini hari. Polisi mengamankan dua pelaku bersama motor curian dan sejumlah alat kejahatan.
Dua pencuri motor di Tangerang memicu kecurigaan petugas ketika melintas di pintu belakang Perumahan Modernland, Kelurahan Pakojan. Selanjutnya, polisi memeriksa kedua pria yang berboncengan memakai Honda Beat.
Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko menjelaskan, Tim Opsnal Reskrim melaksanakan razia sekitar pukul 01.00 WIB. Kemudian, petugas melihat gerak-gerik kedua pria tersebut mencurigakan.
Petugas segera menggeledah kedua pelaku. Hasil pemeriksaan menemukan kunci letter T, tiga anak kunci, alat pembuka magnet motor, dan kunci serep.
Polisi mengidentifikasi kedua pelaku berinisial SA alias S (27) dan A alias K (27). Selain itu, penyidik memastikan Honda Beat yang mereka gunakan berasal dari hasil pencurian di Bintaro.
Pemeriksaan lanjutan mengungkap pengakuan kedua pelaku. Mereka mengaku pernah mencuri motor di parkiran TK Al Bayan dan depan warteg kawasan Pinang.
Penyidik kini mengembangkan penyelidikan. Polisi juga menelusuri kemungkinan lokasi pencurian lain serta jaringan pelaku.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita satu kunci letter T, tiga anak kunci, alat pembuka magnet, dan kunci serep. Petugas juga mengamankan satu Honda Beat hasil curian serta dua telepon genggam milik pelaku.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan komitmen meningkatkan patroli dan razia. Langkah itu bertujuan menekan angka pencurian kendaraan bermotor.
Jauhari mengajak masyarakat memakai kunci ganda dan memilih lokasi parkir yang aman. Selain itu, warga perlu segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 selama 24 jam. Petugas siap memberikan pelayanan cepat dan responsif untuk setiap laporan gangguan kamtibmas.
(JAR)

















