Jakarta, HALOBANTEN.COM – Identitas 6 Polisi Polres Tangsel (Tangsel) diungkap Bareskrim Polri. Keenam polisi tersebut kini menjalani pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis etomidate. Kasus itu menyeret Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama lima anggotanya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan Polri tidak memberi toleransi kepada anggotanya yang terlibat narkoba.
Menurut Eko, penyidik menduga AKP Pardiman dan lima personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan memakai etomidate. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan.
Bareskrim Ungkap Identitas Personel
Kelima anggota itu yakni Ipda Apip Kurniawan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Ipda Oki Wira Pranata, Ipda Rudy, dan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.
Selain itu, penyidik telah menyerahkan 6 Polisi Polres Tangsel kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 22.30 WIB.
Eko menegaskan seluruh personel akan menjalani proses sesuai aturan yang berlaku. Polri, kata dia, berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba tanpa memandang jabatan.
“Polri tegas dan komitmen memberantas narkoba. Termasuk internal Polri. Siapa pun yang melanggar harus menanggung risikonya,” ujar Eko, Senin (27/7/2026).
Kasus Masih Terus Berkembang
Kasus tersebut merupakan pengembangan penyidikan yang sebelumnya mengungkap dugaan peredaran gelap narkoba. Penyidik juga mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika.
Sebelumnya, tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman bersama sejumlah anggotanya.
Operasi itu berlangsung di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Namun, Bareskrim belum mengungkap kronologi lengkap maupun barang bukti perkara tersebut.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti. Karena itu, kepolisian akan menyampaikan perkembangan penyidikan setelah pemeriksaan selesai.
(SUR/MAD)































