News » BANTEN » BANTEN

Remisi HUT RI Banten Bebaskan 120 Warga Binaan, Pemprov Siapkan Bekal Kemandirian

Serang, HALOBANTEN.COM – Remisi HUT RI Banten membebaskan 120 warga binaan pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemerintah Provinsi Banten juga menyiapkan pembinaan keterampilan sebagai bekal bagi mereka setelah kembali ke masyarakat. Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan remisi pada Lapas Kelas IIA Kota Serang, Senin, 17 Agustus 2026.

Andra Soni mengatakan remisi menjadi bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang mengikuti pembinaan dengan baik. Menurutnya, remisi juga mencerminkan perubahan perilaku, kedisiplinan, serta kesungguhan memperbaiki diri. Karena itu, ia meminta penerima remisi memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membangun kehidupan mandiri.

Andra juga mengapresiasi jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten. Ia menilai petugas terus menjalankan pembinaan sekaligus menjaga keamanan pada lapas dan rumah tahanan. Selain itu, keluarga turut memiliki peran penting selama warga binaan menjalani masa pembinaan.

BACA JUGA

Andra meminta penerima remisi terus menjaga perilaku dan mengikuti program pembinaan. Ia berharap para penerima remisi mampu kembali kepada keluarga sebagai pribadi yang mandiri dan bertanggung jawab.

Ribuan Warga Binaan Banten Terima Remisi

Kepala Kanwil Ditjenpas Banten Lili menjelaskan makna remisi dalam sistem pemasyarakatan. Menurut Lili, remisi tidak hanya mengurangi masa pidana warga binaan. Remisi juga menjadi bagian dari pembinaan setelah warga binaan menunjukkan perubahan positif.

Lili menegaskan setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri. Karena itu, lapas menjalankan berbagai program untuk membangun keterampilan dan kepercayaan diri warga binaan. Program tersebut mencakup pelatihan peternakan ayam petelur serta pembuatan paving dan beton.

Selain itu, warga binaan mengikuti pelatihan membuat serbuk minuman jahe merah dan kerajinan sepatu. Keterampilan tersebut dapat menjadi modal ketika mereka kembali menjalani kehidupan pada tengah masyarakat.

Berdasarkan keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Banten memiliki 9.574 warga binaan. Sebanyak 6.002 warga binaan memperoleh Remisi Umum I. Selain itu, 35 anak binaan memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum I.

Sebanyak 120 warga binaan memperoleh Remisi Umum II dan langsung bebas. Sementara itu, satu anak binaan memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum II.

Pembinaan Jadi Modal Kembali ke Masyarakat

Pemerintah Provinsi Banten terus mendorong pembinaan agar warga binaan memiliki bekal setelah bebas. Dengan demikian, mereka dapat membangun kemandirian serta menjalani kehidupan secara produktif.

Dalam kegiatan tersebut, Andra Soni menerima cinderamata hasil karya warga binaan. Cinderamata tersebut berupa lukisan potret diri dan sebuah alat musik gitar. Gubernur Banten juga meninjau galeri workshop hasil pembinaan warga binaan.

Remisi HUT RI Banten menjadi momentum bagi warga binaan untuk memulai kehidupan baru. Pemerintah berharap penerima remisi menjaga perilaku serta menerapkan keterampilan yang mereka peroleh. Selain itu, dukungan keluarga dan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses reintegrasi sosial.

(DAR/MAD)

BERITA LAINNYA