Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Anak Kadung yang diduga membunuh ayahnya di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang mengalami gangguan jiwa.
Pembunuhan yang terjadi pada Kamis (16/5/2024) itu di ketahui oleh keluarga korban pada dini hari.
Dimana pada saat itu korban, atas nama Mustari (60) tergeletak di rumahnya dalam kondisi bersimbah darah.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, pelaku dengan inisial Y (35) menghabisi korban dengan memukulkan paving block di bagian kepala.
“Saat korban tidur pulas, pelaku memukul bagian kepala korban dengan Paving Block,’ kata Aryono, Jumat (17/5/2024).
Akibatnya, korban tewas di tempat kejadian perkara dengan luka di kepala.
‘Iya benar, korban di temukan keluarga sudah tidak bernyawa dengan kondisi luka di kepala,” kata Aryono.


























